Bitung – Aksi penyerangan yang dilakukan warga yang mendiami lokasi peruntukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kota Bitung bukan tanpa sebab, Selasa (10/07/2018).
Menurut sejumlah warga, tindakan itu dilakukan spontan karena alat berat mulai melalukan aktivitas dikawal Satpol PP di lahan KEK, padahal masih sementara berproses hukum.
“Pemkot harusnya menghormati hukum karena kami sementara mengajukan gugatan dan itu sementara berproses,” kata sejumlah warga.
Menurut warga, lahan yang mereka diami yang kini dijadikan lahan KEK oleh Pemkot Bitung adalah lahan tak bertuan. Sehingga, mereka tetap bersikukuh untuk menempati lahan itu.
“Kami juga tak memiliki sertifikat, begitu juga Pemkot Bitung, makanya kami ajukan gugatan atas klaim Pemkot menjadikan lahan itu sebagai lokasi KEK,” katanya.
Warga berharap, Pemkot menahan diri menunggu putusan pengadilan atas gugatan mereka.
“Kalau memang nanti kami kalah di pengadilan maka tentu kami akan hormati putusan itu. Tapi jangan dulu ada aktivitas selama proses hukum berjalan.
Sementara itu, insiden penyerangan terhadap puluhan anggota Satpol PP Pemkot Bitung yang melakukan pengawalan alat saat melakukan pematangan lahan untuk jalan utama KEK.
Anggota Satpol PP kocar-kacir saat dihujani batu oleh warga, hingga pos pengamanan milik Satpol PP jadi sasaran dibakar massa.
Kepala Satpol PP Pemkot Bitung, Adri Supit saat dikonfirmasi via WhatApp mengaku tidak tahu-menahu siapa yang memerintahkan adanya aktivitas di lokasi itu.
“Saya kurang tahu, mungkin bisa koordinasi dengan Adminstrator KEK Pak Handry Tirayoh, dia pasti tahu,” kata Adri.
Handry sendiri membenarkan jika di lokasi ada aktivitas alat berat untuk melanjutkan pekerjaan proyek jalan poros KEK dari Pemerintah Provinsi Sulut.
“Dan pengamanan oleh Pemkot Bitung,” katanya.
Ditanya apakah pekerjaan itu akan terus dilanjutkan kendati mendapat perlawanan dari warga, ia menyatakan akan tetap melanjutkan.
“Rencananya seperti itu, kita akan tetap lanjut,” katanya.
(abinenobm)
Bitung – Aksi penyerangan yang dilakukan warga yang mendiami lokasi peruntukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kota Bitung bukan tanpa sebab, Selasa (10/07/2018).
Menurut sejumlah warga, tindakan itu dilakukan spontan karena alat berat mulai melalukan aktivitas dikawal Satpol PP di lahan KEK, padahal masih sementara berproses hukum.
“Pemkot harusnya menghormati hukum karena kami sementara mengajukan gugatan dan itu sementara berproses,” kata sejumlah warga.
Menurut warga, lahan yang mereka diami yang kini dijadikan lahan KEK oleh Pemkot Bitung adalah lahan tak bertuan. Sehingga, mereka tetap bersikukuh untuk menempati lahan itu.
“Kami juga tak memiliki sertifikat, begitu juga Pemkot Bitung, makanya kami ajukan gugatan atas klaim Pemkot menjadikan lahan itu sebagai lokasi KEK,” katanya.
Warga berharap, Pemkot menahan diri menunggu putusan pengadilan atas gugatan mereka.
“Kalau memang nanti kami kalah di pengadilan maka tentu kami akan hormati putusan itu. Tapi jangan dulu ada aktivitas selama proses hukum berjalan.
Sementara itu, insiden penyerangan terhadap puluhan anggota Satpol PP Pemkot Bitung yang melakukan pengawalan alat saat melakukan pematangan lahan untuk jalan utama KEK.
Anggota Satpol PP kocar-kacir saat dihujani batu oleh warga, hingga pos pengamanan milik Satpol PP jadi sasaran dibakar massa.
Kepala Satpol PP Pemkot Bitung, Adri Supit saat dikonfirmasi via WhatApp mengaku tidak tahu-menahu siapa yang memerintahkan adanya aktivitas di lokasi itu.
“Saya kurang tahu, mungkin bisa koordinasi dengan Adminstrator KEK Pak Handry Tirayoh, dia pasti tahu,” kata Adri.
Handry sendiri membenarkan jika di lokasi ada aktivitas alat berat untuk melanjutkan pekerjaan proyek jalan poros KEK dari Pemerintah Provinsi Sulut.
“Dan pengamanan oleh Pemkot Bitung,” katanya.
Ditanya apakah pekerjaan itu akan terus dilanjutkan kendati mendapat perlawanan dari warga, ia menyatakan akan tetap melanjutkan.
“Rencananya seperti itu, kita akan tetap lanjut,” katanya.
(abinenobm)