BITUNG—Ini merupakan tanda awas kepada pemkot, dan aparat keamanan Kota Bitung. Karena ditengarai daerah ini banyak berkeliaran Imigran gelap. Mau bukti? Tambatan perahu yang dulunya dihuni nelayan lokal, kini sudah menjadi tambatan perahu nelayan Filipina.
Informasi yang diperoleh beritamanado, beberapa titik di wilayah pesisir di Kota Bitung, belakangan ini mulai dihuni oleh para nelayan asing yang telah membuat daseng. Seperti, di Kelurahan Manembo-nembo, Girian Weru atau Girian Bawah, Wangurer, Madidir dan Aertembaga.
“Mamang sejumlah garis pantai kota Bitung kini telah dihuni oleh para nelayan Filipina, ditandai dengan gubuk-gubuk yang mereka jadikan tempat tinggal,” kata salah satu tokoh masyarakat Wangurer, Eddy Matindas.
Ironisnya kata Matindas, para nelayan asal Filipina ini kuat dugaan tidak memiliki dokumen keimigrasian seperti paspor, ijin kerja tenaga asing (IKTA) bahkan ijin mempekerjakan tenaga asing (IMTA) yang seharusnya dipegang oleh para nelayan asing itu serta pengusaha pemilik kapal/perahu yang mempekerjakan mereka. Dan khusus untuk pesisir pantai Kelurahan Wangurer Kecamatan Girian, ada belasan bahkan mencapai puluhan nelayan dari Filipina yang tidak diketahui jelas identitasnya.
“Para nelayan asal Filipin itu hampir setiap malam saat mereka tidak melaut sering berkumpul-kumpul sambil berpesta minuman keras (miras) sehingga lokasi itu dirasakan mengganggu kamtibmas sekitarnya dan rawan terjadi tindak kriminal,” tutur Matindas.
Kehadiran para nelayan Filipina ini sendiri sudah disampaikan pihak Matindas ke kepala lingkungan dan menurut kepala lingkungan hal itu juga sudah dilaporkan kepada lurah Wangurer, ibu Nona Rumambi.
“Menurut informasi lurah sudah ke lokasi menemui pemilik perahu tapi sampai saat belum kami lihat ditertibkan. Kalau mereka ditertibkan tentu bagus. Tapi paling tidak kalau mereka bongkar muat ikan disitu tentu ada aturan. Apalagi yang saya tahu sudah ada perda yang mengaturnya,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Bitung, AKBP Stefanus Setake Bayu SIK yang menyatakan, pihaknya akan segera melakukan pengecekan di lokasi untuk memastikan adanya nelayan-nelayan asing tanpa identitas jelas tersebut.
“Oke terima kasih infonya kami akan melakukan pengecekan di wilayah pesisir pantai tersebut,” kata Setake. (en)
BITUNG—Ini merupakan tanda awas kepada pemkot, dan aparat keamanan Kota Bitung. Karena ditengarai daerah ini banyak berkeliaran Imigran gelap. Mau bukti? Tambatan perahu yang dulunya dihuni nelayan lokal, kini sudah menjadi tambatan perahu nelayan Filipina.
Informasi yang diperoleh beritamanado, beberapa titik di wilayah pesisir di Kota Bitung, belakangan ini mulai dihuni oleh para nelayan asing yang telah membuat daseng. Seperti, di Kelurahan Manembo-nembo, Girian Weru atau Girian Bawah, Wangurer, Madidir dan Aertembaga.
“Mamang sejumlah garis pantai kota Bitung kini telah dihuni oleh para nelayan Filipina, ditandai dengan gubuk-gubuk yang mereka jadikan tempat tinggal,” kata salah satu tokoh masyarakat Wangurer, Eddy Matindas.
Ironisnya kata Matindas, para nelayan asal Filipina ini kuat dugaan tidak memiliki dokumen keimigrasian seperti paspor, ijin kerja tenaga asing (IKTA) bahkan ijin mempekerjakan tenaga asing (IMTA) yang seharusnya dipegang oleh para nelayan asing itu serta pengusaha pemilik kapal/perahu yang mempekerjakan mereka. Dan khusus untuk pesisir pantai Kelurahan Wangurer Kecamatan Girian, ada belasan bahkan mencapai puluhan nelayan dari Filipina yang tidak diketahui jelas identitasnya.
“Para nelayan asal Filipin itu hampir setiap malam saat mereka tidak melaut sering berkumpul-kumpul sambil berpesta minuman keras (miras) sehingga lokasi itu dirasakan mengganggu kamtibmas sekitarnya dan rawan terjadi tindak kriminal,” tutur Matindas.
Kehadiran para nelayan Filipina ini sendiri sudah disampaikan pihak Matindas ke kepala lingkungan dan menurut kepala lingkungan hal itu juga sudah dilaporkan kepada lurah Wangurer, ibu Nona Rumambi.
“Menurut informasi lurah sudah ke lokasi menemui pemilik perahu tapi sampai saat belum kami lihat ditertibkan. Kalau mereka ditertibkan tentu bagus. Tapi paling tidak kalau mereka bongkar muat ikan disitu tentu ada aturan. Apalagi yang saya tahu sudah ada perda yang mengaturnya,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Bitung, AKBP Stefanus Setake Bayu SIK yang menyatakan, pihaknya akan segera melakukan pengecekan di lokasi untuk memastikan adanya nelayan-nelayan asing tanpa identitas jelas tersebut.
“Oke terima kasih infonya kami akan melakukan pengecekan di wilayah pesisir pantai tersebut,” kata Setake. (en)