Manado – Kasus pembubaran ibadah Natal oleh ormas yang mengatasnamakan agama di Bandung Jawa Barat, Selasa (6/12/2016) kemarin, mengundang penyesalan dari ketua pemuda sinode GMIM periode 2005-2014 Billy Lombok SH.
Menurut Billy Lombok, pembubaran umat sementara beribadah tidak dapat dibiarkan. Pemerintah tidak boleh dipermainkan oleh keinginan-keinginan sebagian kelompok masyarakat yang intoleran.
“Negara jangan sampai absen dan berlaku hukum rimba, rule of law harus tetap tegak, masa kalah dengan ormas. Beribadah merupakan hak asasi apalagi ini dalam momentum Natal, capek mendengar ada ibadah di larang, eh ini malah ada ibadah di bubarkan,” ujar Billy Lombok yang tak dapat menutupi kekesalannya.
Lombok pun meminta pemerintah provinsi sulawesi utara mengingatkan pemerintah pusat agar metodologi hidup damai berdampingan bisa belajar dari Sulawesi Utara, dimana ada 12 kabupaten/kota di Sulut yang mendapat penghargaan hak asasi manusia. ‘
Sebagai daerah yang mendapat prestasi hukum dan HAM, pemerintah daerah dapat menyuarakan protes ketika ada ketidak-adilan di Indonesia sebagai wujud implementasi perhatian hukum dan HAM secara global dan nyata.
“Sebagaimana DR Sam Ratulangi yang secara lantang membawa aspirasi Sulawesi Utara kepada Presiden Soekarno dan Wapres Moh. Hatta sehingga tujuh kata Piagam Jakarta kemudian dicabut,” tukas Ketua Karang Taruna Provinsi Sulawesi Utara ini.
Lombok pun tetap meminta rakyat Sulawesi Utara agar mendoakan yang terjadi di Jawa Barat agar masalah miskomunikasi agama serta jaminan hukum dapat menemukan solusi.
“Badai pasti berlalu, kami meminta proses hukum yang jelas dan nyata, jaminan hukum, keadilan ditunjukkan, dan sekali lagi di Sulut jangan sampai ada ormas yang sikapnya tidak sesuai dengan sikap Founding Fathers, bila sampai ada tentu saja kita tolak, bila ada yang justru mendukung kelompok ini di Sulut maka ini berarti pengkhianatan, ini wujud kesetiakawanan sosial nasional,” tegas Billy Lombok.
“Mari sama-sama bangun komunikasi yang baik, silahturahmi lintas agama wajib dilaksanakan, kita juga doakan PGI agar tidak berhenti menyuarakan seruan pastoral bersama elemen lintas agama nasional, karena bila pemerintah tidak serius ini sama saja menampar nama Indonesia di muka dunia dan pemerintah gagal menjamin kebebasan beribadah bahkan kalah dengan kelompok radikal,” tukas Legislator Sulut ini yang selama memimpin kepemudaan getol menolak kelompok radikal mengatasnamakan agama masuk di Sulut.
Lanjut Billy Lombok, Pasal 175 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) telah dijelaskan bahwa “Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan merintangi pertemuan keagamaan yang bersifat umum dan diizinkan atau upacara keagamaan yang diizinkan, atau upacara penguburan jenazah, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.”
“Pemerintah dan polisi harus bertindak bila tidak berbagai pemberian penghargaan hukum dan HAM di Indonesia hanyalah seremonial belaka, walaupun harus diakui kepemimpinan Olly Dondokambey dan Steven Kandouw di Sulut telah banyak mengakomodir berbagai kepentingan rakyat Sulut,” pungkas Billy Lombok. (JerryPalohoon)
Manado – Kasus pembubaran ibadah Natal oleh ormas yang mengatasnamakan agama di Bandung Jawa Barat, Selasa (6/12/2016) kemarin, mengundang penyesalan dari ketua pemuda sinode GMIM periode 2005-2014 Billy Lombok SH.
Menurut Billy Lombok, pembubaran umat sementara beribadah tidak dapat dibiarkan. Pemerintah tidak boleh dipermainkan oleh keinginan-keinginan sebagian kelompok masyarakat yang intoleran.
“Negara jangan sampai absen dan berlaku hukum rimba, rule of law harus tetap tegak, masa kalah dengan ormas. Beribadah merupakan hak asasi apalagi ini dalam momentum Natal, capek mendengar ada ibadah di larang, eh ini malah ada ibadah di bubarkan,” ujar Billy Lombok yang tak dapat menutupi kekesalannya.
Lombok pun meminta pemerintah provinsi sulawesi utara mengingatkan pemerintah pusat agar metodologi hidup damai berdampingan bisa belajar dari Sulawesi Utara, dimana ada 12 kabupaten/kota di Sulut yang mendapat penghargaan hak asasi manusia. ‘
Sebagai daerah yang mendapat prestasi hukum dan HAM, pemerintah daerah dapat menyuarakan protes ketika ada ketidak-adilan di Indonesia sebagai wujud implementasi perhatian hukum dan HAM secara global dan nyata.
“Sebagaimana DR Sam Ratulangi yang secara lantang membawa aspirasi Sulawesi Utara kepada Presiden Soekarno dan Wapres Moh. Hatta sehingga tujuh kata Piagam Jakarta kemudian dicabut,” tukas Ketua Karang Taruna Provinsi Sulawesi Utara ini.
Lombok pun tetap meminta rakyat Sulawesi Utara agar mendoakan yang terjadi di Jawa Barat agar masalah miskomunikasi agama serta jaminan hukum dapat menemukan solusi.
“Badai pasti berlalu, kami meminta proses hukum yang jelas dan nyata, jaminan hukum, keadilan ditunjukkan, dan sekali lagi di Sulut jangan sampai ada ormas yang sikapnya tidak sesuai dengan sikap Founding Fathers, bila sampai ada tentu saja kita tolak, bila ada yang justru mendukung kelompok ini di Sulut maka ini berarti pengkhianatan, ini wujud kesetiakawanan sosial nasional,” tegas Billy Lombok.
“Mari sama-sama bangun komunikasi yang baik, silahturahmi lintas agama wajib dilaksanakan, kita juga doakan PGI agar tidak berhenti menyuarakan seruan pastoral bersama elemen lintas agama nasional, karena bila pemerintah tidak serius ini sama saja menampar nama Indonesia di muka dunia dan pemerintah gagal menjamin kebebasan beribadah bahkan kalah dengan kelompok radikal,” tukas Legislator Sulut ini yang selama memimpin kepemudaan getol menolak kelompok radikal mengatasnamakan agama masuk di Sulut.
Lanjut Billy Lombok, Pasal 175 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) telah dijelaskan bahwa “Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan merintangi pertemuan keagamaan yang bersifat umum dan diizinkan atau upacara keagamaan yang diizinkan, atau upacara penguburan jenazah, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.”
“Pemerintah dan polisi harus bertindak bila tidak berbagai pemberian penghargaan hukum dan HAM di Indonesia hanyalah seremonial belaka, walaupun harus diakui kepemimpinan Olly Dondokambey dan Steven Kandouw di Sulut telah banyak mengakomodir berbagai kepentingan rakyat Sulut,” pungkas Billy Lombok. (JerryPalohoon)