Manado – PT Meares Soputan Meaning (MSM) yang sebelumnya terhalang ijin operasi di Minahasa Utara karena dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang belum memenuhi syarat. Kini mulai beroperasi, sebagaimana pantauan beritamanado di lapangan, siang tadi terlihat sejumlah aktifitas menambang di lokasi PT MSM.
Saat dikonfirmasi Humas PT MSM, Inyo Rumondor membenarkan adanya aktifitas produksi. Di kesempatan berbeda, Dinas ESDM Sulut turut membenarkan kegiatan Operasi Produksi PT MSM.
“PT MSM kini sudah dalam tahapan Operasi Produksi, seperti yang dilihat. Semuanya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku serta memenuhi syarat AMDAL, mengacu pada UU no. 4 tahun 2012,” ujar Sekretaris Dinas ESDM, James Hutagol. (lo)
Manado – PT Meares Soputan Meaning (MSM) yang sebelumnya terhalang ijin operasi di Minahasa Utara karena dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang belum memenuhi syarat. Kini mulai beroperasi, sebagaimana pantauan beritamanado di lapangan, siang tadi terlihat sejumlah aktifitas menambang di lokasi PT MSM.
Saat dikonfirmasi Humas PT MSM, Inyo Rumondor membenarkan adanya aktifitas produksi. Di kesempatan berbeda, Dinas ESDM Sulut turut membenarkan kegiatan Operasi Produksi PT MSM.
“PT MSM kini sudah dalam tahapan Operasi Produksi, seperti yang dilihat. Semuanya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku serta memenuhi syarat AMDAL, mengacu pada UU no. 4 tahun 2012,” ujar Sekretaris Dinas ESDM, James Hutagol. (lo)