Amurang, BeritaManado — Menindaklanjuti perkembangan atas situasi keamanan yang tidak menentu saat ini, para Hukum Tua di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) sebaiknya lebih berhati-hati ketika menerima pendatang.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Minsel, Drs Corneles Mononimbar MM kepada BeritaManado.com di ruang kerjanya, pada Kamis (17/5/2018).
“Para Hukum Tua sebaiknya berhati-hati saat menerima pendatang. Apalagi jika pendatang tersebut ingin membuat surat keterangan kependudukan,” tukas Corneles Mononimbar.
Ditambahkannya, hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi masuknya para pendatang yang berpotensi melakukan kerusuhan di Kabupaten Minsel.
Himbauan Kadis Dukcapil Minsel ini, senada dengan apa yang disampaikan oleh Bupati Minsel, Dr Christiany Eugenia Paruntu SE yang pemberitahuannya disampaikan oleh para Camat.
“Masyarakat diminta untuk lebih meningkatkan pengawasan di lingkungannya masing-masing terhadap para pendatang. Jika ada pendatang sebaiknya segera melaporkan kepada pemerintah desa,” ujar Verra Karwur, Camat Tatapaan saat menyampaikan himbauan Bupati Minsel kepada masyarakat.
(TamuraWatung)