Home » Hukum dan Kriminalitas » Cabuli Gadis, Kansil Dibui Lima Tahun

Cabuli Gadis, Kansil Dibui Lima Tahun

Penulis: is | 03/05/2012.

Manado – Terdakwa kasus cabul, Franklin Kansil (25) harus menelan ‘pil pahit’ atas perbuatannya. Oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Manado, Willem Rompies SH, Efran Basuning SH, Alexander Palumpun SH dengan Panitera Pengganti Rio Mamonto. Lelaki asal Kelurahan Pinaras, Lingkungan IV, Kecamatan Tomohon Selatan ini harus pasrah dibui lima tahun penjara, denda Rp 60 juta subsidair dua bulan sesuai vonis hakim.

“Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencabulan, untuk itu ia diganjar sesuai Pasal 81 ayat (2) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” tutur Majelis Hakim.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Mieke Sumampouw SH yang sebelumnya memberikan tuntutan enam tahun penjara denda Rp 60 juta.

Terungkap, terdakwa mencabuli korban sebanyak dua kali, pertama pada bulan Agustus 2011 di sebuah tempat kost dan kedua pada bulan September 2011 di Hotel Siladen Paal Dua, Kecamatan Tikala.

Berawal, ketika terdakwa dan korban menjalin hubungan pacaran. Kemudian pada bulan Agustus 2011, terdakwa mengajak korban ke tempat kostnya yang berada di belakang Granada. Setelah sampai di dalam tempat kost, terdakwa kemudian mengajak korban bersetubuh sambil memberikan rayuan dan janji akan bertanggung jawab jika terjadi sesuatu kepada korban.

Mendengar hal itu, korban langsung pasrah. Tak hitung tiga terdakwa yang sudah dirasuki nafsu birahi, langsung membuka pakaian dan bra korban kemudian menyetubuhi tubuh korban hingga puas. Perbuatan terdakwa berulang pada September 2011. Terdakwa kembali mengajak korban ke Hotel Siladen Paal Dua Manado untuk melakukan hubungan intim layaknya pasangan suami istri. (is)

No tags for this post.

Share and Enjoy

Google1Google

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>