RATAHAN – Akhirnya penyuluh lapangan atau tenaga harian lepas (THL) di kabupaten Minahasa Tenggara bisa bernafas legah. Pasalnya, honor penyuluh yang dianggarkan di APBN tahun ini hanya sampai dengan bulan Agustus sehinga para THL tersebut harus dianggarkan diAPBD-P.
Hal ini sesuai dengan edaran kementerian pertanian kepada kepala daerah se
Indonesia, seperti disampaikan Kepala Badan BP4K, Herman Kosakoy SE, hari ini.
Menurutnya, pihaknya sebagai instansi terkait telah mengusulkan agar dalam pergeseran bisa terbayarkan, ini disesuaikan dengan edaran sebab para THL ini
sudah bekerja dan harus dibayarkan.
“Para honorer tersebut sudah diusulkan di pergeseran, jadi tinggal tunggu APBD-P,” katanya.
Lebih lanjut Kosakoy menjelaskan bahwa di kabupaten Mitra saat ini ada 40 tenaga honorer yang tersebar di 12 kecamatan dan yang diusulkan sampai akhir tahun ini. “Jadi pembayarannya hingga 4 bulan terhitung dari Agustus. (har)
RATAHAN – Akhirnya penyuluh lapangan atau tenaga harian lepas (THL) di kabupaten Minahasa Tenggara bisa bernafas legah. Pasalnya, honor penyuluh yang dianggarkan di APBN tahun ini hanya sampai dengan bulan Agustus sehinga para THL tersebut harus dianggarkan diAPBD-P.
Hal ini sesuai dengan edaran kementerian pertanian kepada kepala daerah se
Indonesia, seperti disampaikan Kepala Badan BP4K, Herman Kosakoy SE, hari ini.
Menurutnya, pihaknya sebagai instansi terkait telah mengusulkan agar dalam pergeseran bisa terbayarkan, ini disesuaikan dengan edaran sebab para THL ini
sudah bekerja dan harus dibayarkan.
“Para honorer tersebut sudah diusulkan di pergeseran, jadi tinggal tunggu APBD-P,” katanya.
Lebih lanjut Kosakoy menjelaskan bahwa di kabupaten Mitra saat ini ada 40 tenaga honorer yang tersebar di 12 kecamatan dan yang diusulkan sampai akhir tahun ini. “Jadi pembayarannya hingga 4 bulan terhitung dari Agustus. (har)