Manado – Akhirnya, BNN provinsi Sulawesi Utara dan BNN kota Manado melaksanakan konfrensi pers di Kantor BNNP Sulut terkait tertangkapnya pengedar ganja di daerah Minahasa Utara pada Rabu, 27 April 2016 yang lalu.
Tersangka bernisial SM ditangkap di jalan Desa Suwaan jaga III, Minahasa Utara. Dirumah tersangka, didapati 24 paket ganja yang dibungkus dengan kertas dan siap edar.
Kepala BNN Sulawesi Utara, Sumirat mengatakan, BNN Kota Manado adalah yang pertama kali menangangi kasus ini berdasarkan laporan masyarakat.
“Laporan masyarakat itu sudah masuk ke BNN Manado, lalu akhirnya ditindak lanjuti oleh mereka. Paket itu sendiri awalnya ada 50, 25 gram sudah terjual kepada pemuda dan mahasiswa di Minut, 1 digunakan sendiri jadi sisanya 24 gram,” ujar Sumirat, Selasa (3/5/2016).
Sementara itu, Kepala BNN Kota Manado, AKBP Eliasar Supacoly mengatakan, tersangka SM sendiri sudah menjadi target BNNK Manado sejak beberapa bulan yang lalu.
Tim BNN bahkan harus melakukan penyamaran hingga menjadi pembeli agar bisa memastikan tersangka adalah pengedar dan barang yang dijual tersebut adalah benar ganja.
“Setelah kami berhasil mendapat sample dari tersangka, baran bukti tersebut kemudian dibawa ke lab dan ternyata hasilnya memang positif ganja. Sehingga penangkapan atas nama SM ini memang digencarkan,” kata Eliasar.
Dengam dibongkarnya kasus ini, maka status Badan Narkotika di Minahasa Utara akan ditingkatkan, mengingat Minahasa Utara berada diantara Manado dan Bitung yang notabene adalah lahan subur bagi peredaran narkotika. (srisurya)
Manado – Akhirnya, BNN provinsi Sulawesi Utara dan BNN kota Manado melaksanakan konfrensi pers di Kantor BNNP Sulut terkait tertangkapnya pengedar ganja di daerah Minahasa Utara pada Rabu, 27 April 2016 yang lalu.
Tersangka bernisial SM ditangkap di jalan Desa Suwaan jaga III, Minahasa Utara. Dirumah tersangka, didapati 24 paket ganja yang dibungkus dengan kertas dan siap edar.
Kepala BNN Sulawesi Utara, Sumirat mengatakan, BNN Kota Manado adalah yang pertama kali menangangi kasus ini berdasarkan laporan masyarakat.
“Laporan masyarakat itu sudah masuk ke BNN Manado, lalu akhirnya ditindak lanjuti oleh mereka. Paket itu sendiri awalnya ada 50, 25 gram sudah terjual kepada pemuda dan mahasiswa di Minut, 1 digunakan sendiri jadi sisanya 24 gram,” ujar Sumirat, Selasa (3/5/2016).
Sementara itu, Kepala BNN Kota Manado, AKBP Eliasar Supacoly mengatakan, tersangka SM sendiri sudah menjadi target BNNK Manado sejak beberapa bulan yang lalu.
Tim BNN bahkan harus melakukan penyamaran hingga menjadi pembeli agar bisa memastikan tersangka adalah pengedar dan barang yang dijual tersebut adalah benar ganja.
“Setelah kami berhasil mendapat sample dari tersangka, baran bukti tersebut kemudian dibawa ke lab dan ternyata hasilnya memang positif ganja. Sehingga penangkapan atas nama SM ini memang digencarkan,” kata Eliasar.
Dengam dibongkarnya kasus ini, maka status Badan Narkotika di Minahasa Utara akan ditingkatkan, mengingat Minahasa Utara berada diantara Manado dan Bitung yang notabene adalah lahan subur bagi peredaran narkotika. (srisurya)