Bitung – Tuntutan ratusan karyawan PT Delta Pasific Indotuna untuk mendapatkan pesangon setelah resmi diPHK massal mendapat angin segar.
Sabtu (24/02/2018), perwakilan PT Delta terdiri dari kuasa hukum, manager HRD, PC RTMM dan PUK PT Delta melakukan pertemuan yang diprakarsai Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting SIK MH bersama Kasat Intel, AKP Decky Pangandaeng.
Pertemuan itu digelar di ruangan Kapolres dan membahas soal pesangon yang menjadi kewajiban perusahaan saat melakukan PHK.
Ketua FSP RTMM Kota Bitung, Estephanus Sidangoli mengapresiasi langkah yang dilakukan Kapolres bersama jajarannya menggagas mediasi itu.
“Suasana pertemuan sangat mencair dan penuh kekeluargaan yang dipimpin langsung Kapolres,” kata Estephanus, Senin (26/02/2018).
Hasil pertemuan kata dia, sangat menggembirakan karena karyawan yang telah diPHK diberikan kesempatan untuk menghitung hak-hak tenaga kerja untuk ditindaklanjuti management perusahan sampai hari Rabu (28/02/2018)
“Selain itu, perusahaan meminta para pekerja diharapkan agar memberikan ruang bagi perusahan untuk terus beroperasi sambil menunggu pembicaraan secara musyawarah pada hari Rabu,” katanya.
Ditanya kenapa harus Polres yang melalukan mediasi, Estephanus menyatakan, Polres menilai PHK massal yang dilakukan PT Delta bisa mengancam keamanan Kantibmas sehingga memprakarsai pertemuan itu.
“Inilah kepekaan jajaran Polres Bitung melihat PHK massal di PT Delta bisa menimbulkan gangguan keamanan sehingga tak bisa dibiarkan berlarut-larut,” katanya.
(abinenobm)
Bitung – Tuntutan ratusan karyawan PT Delta Pasific Indotuna untuk mendapatkan pesangon setelah resmi diPHK massal mendapat angin segar.
Sabtu (24/02/2018), perwakilan PT Delta terdiri dari kuasa hukum, manager HRD, PC RTMM dan PUK PT Delta melakukan pertemuan yang diprakarsai Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting SIK MH bersama Kasat Intel, AKP Decky Pangandaeng.
Pertemuan itu digelar di ruangan Kapolres dan membahas soal pesangon yang menjadi kewajiban perusahaan saat melakukan PHK.
Ketua FSP RTMM Kota Bitung, Estephanus Sidangoli mengapresiasi langkah yang dilakukan Kapolres bersama jajarannya menggagas mediasi itu.
“Suasana pertemuan sangat mencair dan penuh kekeluargaan yang dipimpin langsung Kapolres,” kata Estephanus, Senin (26/02/2018).
Hasil pertemuan kata dia, sangat menggembirakan karena karyawan yang telah diPHK diberikan kesempatan untuk menghitung hak-hak tenaga kerja untuk ditindaklanjuti management perusahan sampai hari Rabu (28/02/2018)
“Selain itu, perusahaan meminta para pekerja diharapkan agar memberikan ruang bagi perusahan untuk terus beroperasi sambil menunggu pembicaraan secara musyawarah pada hari Rabu,” katanya.
Ditanya kenapa harus Polres yang melalukan mediasi, Estephanus menyatakan, Polres menilai PHK massal yang dilakukan PT Delta bisa mengancam keamanan Kantibmas sehingga memprakarsai pertemuan itu.
“Inilah kepekaan jajaran Polres Bitung melihat PHK massal di PT Delta bisa menimbulkan gangguan keamanan sehingga tak bisa dibiarkan berlarut-larut,” katanya.
(abinenobm)