Manado – DPRD Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen melawan penyalagunaan narkoba
Inspeksi mendadak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara, Selasa (17/10/2017) pagi, melakukan pemeriksaan urin langsung direspon anggota DPRD Sulut yang kebetulan hadir.
“Tentu inspeksi mendadak dalam bentuk pemeriksaan urin oleh BNNP Sulut patut direspon, secara kebetulan saja siapa yang hadir langsung dilakukan pemeriksaan urin. Kita memiliki komitmen sama melawan penyalagunaan narkoba sehingga kami mempersilahkan BNNP rutin melakukan pemerinksaan urin mendadak,” ujar Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw, kepada BeritaManado.com.
Kepala Seksi Pencegahan BNNP Sulawesi Utara, Melky Tuwanakotta, yang memimpin pemeriksaan urin di DPRD Sulut mengatakan, pemeriksaan urin oleh BNN mengambil filosofi “seperti pencuri yang datang di malam hari”.
“Artinya, kedatangan kami tanpa pemberitahuan lebih dahulu. Ketika datang kami hanya meminta izin pimpinan kantor, kalau di DPRD tentu kami memyampaikan dan meminta izin ketua dewan. Ketika dipersilahkan kami langsung melakukan pemeriksaan anggota dewan yang hadir,” jelas Melky Tuwanakotta.
Diketahui, hingga pukul 12.00 WITA, tercatat 32 anggota DPRD Sulut telah menjalani pemeirksaan urin dengan hasil negatif narkoba. Kebetulan di waktu bersamaan sedang dilaksanakan rapat paripurna perubahan Perda RPJMD Sulut tahun 2016-2021. (JerryPalohoon)
Manado – DPRD Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen melawan penyalagunaan narkoba
Inspeksi mendadak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara, Selasa (17/10/2017) pagi, melakukan pemeriksaan urin langsung direspon anggota DPRD Sulut yang kebetulan hadir.
“Tentu inspeksi mendadak dalam bentuk pemeriksaan urin oleh BNNP Sulut patut direspon, secara kebetulan saja siapa yang hadir langsung dilakukan pemeriksaan urin. Kita memiliki komitmen sama melawan penyalagunaan narkoba sehingga kami mempersilahkan BNNP rutin melakukan pemerinksaan urin mendadak,” ujar Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw, kepada BeritaManado.com.
Kepala Seksi Pencegahan BNNP Sulawesi Utara, Melky Tuwanakotta, yang memimpin pemeriksaan urin di DPRD Sulut mengatakan, pemeriksaan urin oleh BNN mengambil filosofi “seperti pencuri yang datang di malam hari”.
“Artinya, kedatangan kami tanpa pemberitahuan lebih dahulu. Ketika datang kami hanya meminta izin pimpinan kantor, kalau di DPRD tentu kami memyampaikan dan meminta izin ketua dewan. Ketika dipersilahkan kami langsung melakukan pemeriksaan anggota dewan yang hadir,” jelas Melky Tuwanakotta.
Diketahui, hingga pukul 12.00 WITA, tercatat 32 anggota DPRD Sulut telah menjalani pemeirksaan urin dengan hasil negatif narkoba. Kebetulan di waktu bersamaan sedang dilaksanakan rapat paripurna perubahan Perda RPJMD Sulut tahun 2016-2021. (JerryPalohoon)