Tomohon – Merasa haknya diabaikan, sejumlah buruh PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Area Lahendong mengancam akan melakukan aksi mogok kerja. Hal ini disinyalir sebagai buntut kekecewaan dan protes mereka akan kesejahteraan yang tidak terfasilitas sesuai perundang-undangan berlaku.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi A DPRD Kota Tomohon Paulus Adrian Sembel mengatakan aksi mogok tersebut adalah hak para buruh untuk penyampaian pesan dan aspirasi mereka. “Secara moral saya mendukung tindakan ini. Adanya aksi ini karena permintaan dan tuntutan buruh ke pihak perusahaan yakni PT PGE Area Lahendong tidak mencapai kesepakatan. Buruh dan pekerja memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan mereka susuai UU Tenaga Kerja tapi tidak disikapi secara arif bahkan tanpa tindaklanjut dari pihak manajemen,” ujarnya.
Lanjut dikatakannya, dengan adanya aksi ini dirinya menganggap manajemen PT PGE tidak peka menyikapi keluhan-keluhan sebelumnya dari para pekerja. “Ini preseden buruk bagi eksistensi PT PGE Area Lahendong, apalagi begitu banyak masalah yang dipertanyakan warga masyarakat belum tuntas hingga saat ini,” tegas legislator PDIP ini.
“Harusnya pihak berkompeten dalam hal ini Kementrian ESDM dapat mengambil langkah-langkah agar masalah ini tidak berlarut. Kapasitas manajemen khususnya pimpinan PT PGE Area Lahendong sangat pantas untuk dievaluasi,” pungkasnya. (iker)
Tomohon – Merasa haknya diabaikan, sejumlah buruh PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Area Lahendong mengancam akan melakukan aksi mogok kerja. Hal ini disinyalir sebagai buntut kekecewaan dan protes mereka akan kesejahteraan yang tidak terfasilitas sesuai perundang-undangan berlaku.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi A DPRD Kota Tomohon Paulus Adrian Sembel mengatakan aksi mogok tersebut adalah hak para buruh untuk penyampaian pesan dan aspirasi mereka. “Secara moral saya mendukung tindakan ini. Adanya aksi ini karena permintaan dan tuntutan buruh ke pihak perusahaan yakni PT PGE Area Lahendong tidak mencapai kesepakatan. Buruh dan pekerja memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan mereka susuai UU Tenaga Kerja tapi tidak disikapi secara arif bahkan tanpa tindaklanjut dari pihak manajemen,” ujarnya.
Lanjut dikatakannya, dengan adanya aksi ini dirinya menganggap manajemen PT PGE tidak peka menyikapi keluhan-keluhan sebelumnya dari para pekerja. “Ini preseden buruk bagi eksistensi PT PGE Area Lahendong, apalagi begitu banyak masalah yang dipertanyakan warga masyarakat belum tuntas hingga saat ini,” tegas legislator PDIP ini.
“Harusnya pihak berkompeten dalam hal ini Kementrian ESDM dapat mengambil langkah-langkah agar masalah ini tidak berlarut. Kapasitas manajemen khususnya pimpinan PT PGE Area Lahendong sangat pantas untuk dievaluasi,” pungkasnya. (iker)