BITUNG – Humas KPU Bitung, Frans Tular SH mengatakan hanya dua partai yang dipastikan berhak mengusung pasangan calon ke Pilwako Bitung yaitu PDI-Perjuangan dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Kedua partai secara otomatis bisa mengusung pasangan calon karena keduanya memiliki empat kursi di Dekot Bitung. Sementara Partai Golkar, PAN dan Gerindra hanya memiliki tiga kursi sehingga harus ditambah satu kursi lagi.
Rencananya Pilwako Bitung akan dilaksanakan November 2010. (JRY)
BITUNG – Humas KPU Bitung, Frans Tular SH mengatakan hanya dua partai yang dipastikan berhak mengusung pasangan calon ke Pilwako Bitung yaitu PDI-Perjuangan dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Kedua partai secara otomatis bisa mengusung pasangan calon karena keduanya memiliki empat kursi di Dekot Bitung. Sementara Partai Golkar, PAN dan Gerindra hanya memiliki tiga kursi sehingga harus ditambah satu kursi lagi.
Rencananya Pilwako Bitung akan dilaksanakan November 2010. (JRY)