Manado – Petrus Murjoko pria yang kesehariannya menjadi tukang ojek di pangkalan TK Petra Malalayang lingkungan I, datang ke Polsek Malalayang guna melaporkan pengancaman yang dilakukan oleh Deni Lombobitung pada Rabu (15/6/2016).
Ketika memberikan keterangan pada Reskirm Mapolsek Malalayang, pria yang mengunakan kemeja berwarna biru dan sendal jepit bermerk bata kemudian mengungkapkan kronologis kejadian perkaranya.
“Sekitar jam 13.45 saya datang ke pangkalan ojek TK Petra untuk menunggu penumpang, kemudian Denny datang dan menagih uang iuran anggota, dengan nada keras dan bergaya preman dia kemudian meminta kepada saya sebesar Rp. 12.000 karena sudah tiga hari,” ujar pria yang tinggal Malalayang II tersebut.
Namun karena merasa sudah membayar sebesar Rp. 8.000.000 kepada dirinya 2 hari yang lalu, Petrus kemudian menolak membayar kembali uang sebesar 12ribu itu. Tidak terima dengan penolakkan itu, Deny lantas mengunci kepala Petrus dengan tangan kanannya, lalu melancarkan pukulan ringan kearah pipi kanannya, sambil berteriak Qt mo bunuh pa nn biar mo maso penjara leh.
Tak terimah dengan hal itu Petrus lantas datang ke Polsek Malalayang dan melaporkan kejadian itu.
Polsek Malalayang yang menerima laporan ini, kemudian bergegas dengan mobil patroli dan mendatangi TKP. Melihat mobil patroli yang datang Deni kemudian bergegas dan lari meninggalkan TKP.
Kapolsek Malalayang AKP I Made Suamadiya mengatakan bahwa dirinya telah memerintahkan anggotanya untuk mencari pelaku guna dimintai keterangan.
“Saya sudah meminta tim dari Reskrim untuk mencari pelaku guna diminta keterangan mengenai laporan ini,” tandasnya. (Risat)
Manado – Petrus Murjoko pria yang kesehariannya menjadi tukang ojek di pangkalan TK Petra Malalayang lingkungan I, datang ke Polsek Malalayang guna melaporkan pengancaman yang dilakukan oleh Deni Lombobitung pada Rabu (15/6/2016).
Ketika memberikan keterangan pada Reskirm Mapolsek Malalayang, pria yang mengunakan kemeja berwarna biru dan sendal jepit bermerk bata kemudian mengungkapkan kronologis kejadian perkaranya.
“Sekitar jam 13.45 saya datang ke pangkalan ojek TK Petra untuk menunggu penumpang, kemudian Denny datang dan menagih uang iuran anggota, dengan nada keras dan bergaya preman dia kemudian meminta kepada saya sebesar Rp. 12.000 karena sudah tiga hari,” ujar pria yang tinggal Malalayang II tersebut.
Namun karena merasa sudah membayar sebesar Rp. 8.000.000 kepada dirinya 2 hari yang lalu, Petrus kemudian menolak membayar kembali uang sebesar 12ribu itu. Tidak terima dengan penolakkan itu, Deny lantas mengunci kepala Petrus dengan tangan kanannya, lalu melancarkan pukulan ringan kearah pipi kanannya, sambil berteriak Qt mo bunuh pa nn biar mo maso penjara leh.
Tak terimah dengan hal itu Petrus lantas datang ke Polsek Malalayang dan melaporkan kejadian itu.
Polsek Malalayang yang menerima laporan ini, kemudian bergegas dengan mobil patroli dan mendatangi TKP. Melihat mobil patroli yang datang Deni kemudian bergegas dan lari meninggalkan TKP.
Kapolsek Malalayang AKP I Made Suamadiya mengatakan bahwa dirinya telah memerintahkan anggotanya untuk mencari pelaku guna dimintai keterangan.
“Saya sudah meminta tim dari Reskrim untuk mencari pelaku guna diminta keterangan mengenai laporan ini,” tandasnya. (Risat)