Manado, BeritaManado.com — Panitia Khusus (Pansus) Revisi Retribusi Jasa Umum, DPRD Manado menyayangkan sikap dari SKPD Kota Manado yang tidak hadir dalam pembahasan.
Meskipun Ketua Pansus Anita de Blouwe bersama anggota pansus Lineke Kotambunan, Winston Monangin, dan Arthur Rahasia telah siap menunggu untuk membahas Ranperda Revisi Retribusi Jasa Umum.
Pantauan BeritaManado.com, hingga pukul 10.30 wita, rapat yang hendak digelar di ruang Paripurna DPRD Manado tak kunjung dimulai.
Rapat akhirnya diskors hingga pukul 14.00 wita sambil menunggu SKPD lainnya datang, karena yang hadir hanya dari Dinas Kominfo.
Ketua Pansus Anita de Blouwe mengatakan bahwa pembahasan ini sangat penting mengingat ini ada delapan perda di masing-masing SKPD.
“Ada Dishub, Pemadam Kebakaran, Dinas Lingkungan Hidup, Dinkes, Disperindag, Diskominfo, BPPTSP, dan Camat se-kota Manado. Akan tetapi selama rapat hanya Dinas Kominfo yang selalu datang,” kata Anita de Blouwe kepada awak media, Jumat (27/10/2017).
Anita De Blouwe sendiri mempertanyakan apakah SKPD sudah tidak menginginkan kenaikan PAD Pemerintah Kota Manado.
“Ini yang menjadi pertanyaan yang akan menjadi PAD adalah retribusi ada di dinas-dinas terkait? akan tetapi sampai sekarang tidak datang. Hal ini nanti kita laporkan dulu sama ketua dewan,” terang Anita de Blouwe.
Rapat akhirnya diputuskan untuk tidak dilanjutnya.
(Anes Tumengkol)
Manado, BeritaManado.com — Panitia Khusus (Pansus) Revisi Retribusi Jasa Umum, DPRD Manado menyayangkan sikap dari SKPD Kota Manado yang tidak hadir dalam pembahasan.
Meskipun Ketua Pansus Anita de Blouwe bersama anggota pansus Lineke Kotambunan, Winston Monangin, dan Arthur Rahasia telah siap menunggu untuk membahas Ranperda Revisi Retribusi Jasa Umum.
Pantauan BeritaManado.com, hingga pukul 10.30 wita, rapat yang hendak digelar di ruang Paripurna DPRD Manado tak kunjung dimulai.
Rapat akhirnya diskors hingga pukul 14.00 wita sambil menunggu SKPD lainnya datang, karena yang hadir hanya dari Dinas Kominfo.
Ketua Pansus Anita de Blouwe mengatakan bahwa pembahasan ini sangat penting mengingat ini ada delapan perda di masing-masing SKPD.
“Ada Dishub, Pemadam Kebakaran, Dinas Lingkungan Hidup, Dinkes, Disperindag, Diskominfo, BPPTSP, dan Camat se-kota Manado. Akan tetapi selama rapat hanya Dinas Kominfo yang selalu datang,” kata Anita de Blouwe kepada awak media, Jumat (27/10/2017).
Anita De Blouwe sendiri mempertanyakan apakah SKPD sudah tidak menginginkan kenaikan PAD Pemerintah Kota Manado.
“Ini yang menjadi pertanyaan yang akan menjadi PAD adalah retribusi ada di dinas-dinas terkait? akan tetapi sampai sekarang tidak datang. Hal ini nanti kita laporkan dulu sama ketua dewan,” terang Anita de Blouwe.
Rapat akhirnya diputuskan untuk tidak dilanjutnya.
(Anes Tumengkol)