Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak (paling kanan) saat menghadiri Rakornas TPID di Hotel Grand Sahid Jaya.
TOMOHON, beritamanado.com – Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak mengatakan bahwa Pemkot Tomohon saat ini sedang merealisasikan permintaan Presiden Joko Widodo. Menurut Eman saat ini sedang dibangun kantor pelayanan publik yang rencananya diresmikan dan mulai beroperasi Agustus mendatang.
“Harapan kita bersama dengan adanya kantor pelayanan publik ini semua bentuk perizinan yang akan dikeluarkan Pemkot Tomohon dilakukan di kantor pelayanan publik ini. Dalam pembuatan SOP perizinan kami telah bekerja sama dengan KPK melalui aplikasi-aplikasi yang nantinya akan sangat mempermudah pengurusan perizinan,’’ jelas Eman.
Hal tersebut dikatakannya dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (27/07/2017). “Kita juga akan melengkapi kantor ini dengan fasilitas-fasilitas umum seperti bus gratis yang beroperasi sepanjang hari, ATM Center, ruang bermain anak, ruang menyusui, kantin kejujuran, command center, serta fasilitas lainnya yang akan menciptakan kenyamanan bagi masyarakat yang akan mengurus perizinan yang tentunya dilengkapi dengan SDM yang memadai,” terangnya yang turut didampingi Asisten Kesejahteraan Rakyat Dra Truusje Kaunang, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Dr Juliana Dolvin Karwur MS serta Kabag Humas dan Protokol Christo Kalumata SSTP.
Sebelumnya Presiden Jokowi saat membuka kegiatan ini menyampaikan sejumlah hal kepada peserta yang terdiri para menteri, gubernur, walikota serta bupati seluruh Indonesia. Ada dua hal yang menjadi kunci utama dalam mengelola perekonomian negara dan daerah yaitu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mengendalikan inflasi. “Pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini masih sangat berat, walaupun dibandingkan dengan negara-negara anggota G-20, Indonesia berada pada posisi tiga besar untuk pertumbuhan ekonominya setelah India dan Cina,’’ ujar Jokowi.
Hal lain yang disampaikan presiden khususnya bagi kepala daerah baik gubernur maupun walikota dan bupati adalah kecenderungan saat ini daerah masih lambat dalam mengeluarkan atau merealisasikan APBD dengan arti daya serap masih rendah.
(ReckyPelealu)