RATAHAN – Guru sertifikasi harusnya bekerja dengan profesional sesuai dengan predikatnya, untuk itu Kepala Dinas Dikpora Mitra Dra Olvie Sumual berharap kiranya seluruh Guru Profesional atau Sertifikasi di Kabupaten Minahasa Tenggara ini dapat memberikan kontribusi dalam menaikan kualitas Dunia Pendidikan di Mitra.
“Tentu sangat disayangkan jika para guru sertifikasi tersebut hanya memprioritaskan predikatnya tapi lupa dengan tugas dan tangung jawabnya sebagai profesional,” kata Sumual.
Lebih lanjut menurutnya, tahun 2012 ini akan dibentuk tim khusus untuk investigasi kinerja para Guru Sertifikasi tersebut. “Jadi, di tahun berjalan ini akan ada tim khusus yang akan turun lapangan,” tegasnya.
Namun ditambahkanya, Sumual sangat disayangkan jika ada kepala sekolah dan pengawas yang sudah bekerja sama dalam memasukan laporan yang tidak sesuai di lapangan sehingga akan sulit dalam menilainya.
“Jika saja terjadi hal tersebut, otomatis untuk menilainya sangat sulit sehingga sudah tidak objektif, tapi jika terbukti ada guru profesional yang tidak bekerja sesuai dengan tupoksinya maka akan dikenakan sanksi. Ya.. bisa saja tunjangan sertifikasinya akan diberhentikan,” jelasnya. (har)
RATAHAN – Guru sertifikasi harusnya bekerja dengan profesional sesuai dengan predikatnya, untuk itu Kepala Dinas Dikpora Mitra Dra Olvie Sumual berharap kiranya seluruh Guru Profesional atau Sertifikasi di Kabupaten Minahasa Tenggara ini dapat memberikan kontribusi dalam menaikan kualitas Dunia Pendidikan di Mitra.
“Tentu sangat disayangkan jika para guru sertifikasi tersebut hanya memprioritaskan predikatnya tapi lupa dengan tugas dan tangung jawabnya sebagai profesional,” kata Sumual.
Lebih lanjut menurutnya, tahun 2012 ini akan dibentuk tim khusus untuk investigasi kinerja para Guru Sertifikasi tersebut. “Jadi, di tahun berjalan ini akan ada tim khusus yang akan turun lapangan,” tegasnya.
Namun ditambahkanya, Sumual sangat disayangkan jika ada kepala sekolah dan pengawas yang sudah bekerja sama dalam memasukan laporan yang tidak sesuai di lapangan sehingga akan sulit dalam menilainya.
“Jika saja terjadi hal tersebut, otomatis untuk menilainya sangat sulit sehingga sudah tidak objektif, tapi jika terbukti ada guru profesional yang tidak bekerja sesuai dengan tupoksinya maka akan dikenakan sanksi. Ya.. bisa saja tunjangan sertifikasinya akan diberhentikan,” jelasnya. (har)