Manado – Gubernur Sulut Sinyo Harry Sarundajang telah melaporkan dugaan korupsi anggaran Makan–Minum (MaMi) fiktif Rp8,89 Milyar di Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi ke Polda Sulut. Anggota Deprov Denny Sumolang menilai DPRD kecolongan karena gagal melakukan fungsi pengawasan terhadap SKPD.
“Sebagai anggota DPRD yang baru, saya pribadi merasa terpukul dan kecolongan karena DPRD sebagai lembaga pengawas gagal melakukan pengawasan ketat terhadap pemerintah provinsi terutama di SKPD-SKPD,” ujar Sumolang kepada wartawan, Rabu (1/10/2014).
Kedepan legislator PKPI dapil Minut/Bitung ini berharap kepekaan legislatif terhadap kinerja administrasi pejabat di SKPD untuk menghindari temuan indikasi korupsi berdasarkan LHP BPK.
“Artinya kedepan DPRD harus intensif melakukan fungsi pengawasan untuk menghindari kejadian seperti itu. Terhadap indikasi korupsi anggaran makan-minum, DPRD juga kecolongan karena justeru yang berinisiatif melaporkan datang dari Gubernur,” tegasnya. (jerrypalohoon)
Manado – Gubernur Sulut Sinyo Harry Sarundajang telah melaporkan dugaan korupsi anggaran Makan–Minum (MaMi) fiktif Rp8,89 Milyar di Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi ke Polda Sulut. Anggota Deprov Denny Sumolang menilai DPRD kecolongan karena gagal melakukan fungsi pengawasan terhadap SKPD.
“Sebagai anggota DPRD yang baru, saya pribadi merasa terpukul dan kecolongan karena DPRD sebagai lembaga pengawas gagal melakukan pengawasan ketat terhadap pemerintah provinsi terutama di SKPD-SKPD,” ujar Sumolang kepada wartawan, Rabu (1/10/2014).
Kedepan legislator PKPI dapil Minut/Bitung ini berharap kepekaan legislatif terhadap kinerja administrasi pejabat di SKPD untuk menghindari temuan indikasi korupsi berdasarkan LHP BPK.
“Artinya kedepan DPRD harus intensif melakukan fungsi pengawasan untuk menghindari kejadian seperti itu. Terhadap indikasi korupsi anggaran makan-minum, DPRD juga kecolongan karena justeru yang berinisiatif melaporkan datang dari Gubernur,” tegasnya. (jerrypalohoon)