Manado – Menyikapi dinamika yang terjadi di Universitas Kristen Indonesia Tomohon, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) angkat bicara. Kamis (22/9/2016) bertempat di sekretariat DPC GMNI Tomohon, kader GMNI Sulawesi Utara dan DPC GMNI Tomohon melakukan rapat konsolidasi.
Rivo Wakul, Wakil Ketua DPC GMNI Tomohon yang juga merupakan Ketua LAM (Lembaga Advokasi Mahasiswa) UKIT mengatakan Rapat dan konsolidasi ini kami lakukan karena dinamika yang terjadi pada lembaga pendidikan ternama UKIT. Menurutnya hal itu ibarat penyakit yang sudah akut dan berefek pada keresahan masyarakan serta merugikan kelembagaan serta mahasiswa.
Rapat yang selesai larut malam pada pukul 12.00 ini melahirkan tiga rekomendasi, yakni:
Pertama, Mendesak Kapolda Sulut untuk menindak tegas oknum-oknum kepolisian yang bersikap anarkis pada mahasiswa UKIT, yang merupakan kader GMNI saat melakukan aksi damai di kantor Sinode GMIM pada tanggal 20 september 2016.
Kedua, Mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan kasus korupsi yang melibatkan oknum BPMS GMIM.
Ketiga, Mendesak Yayasan Wenas untuk menindaklanjuti perihal surat kementerian riset, teknologi dan perguruan tinggi dengan lampiran surat bernomor : 1027/B2/ST/2016 tentang status Yopie Pangemanan benar lulusan sekolah tinggi ilmu ekonomi artha budhi iswara surabaya, untuk diaktifkan kembali sebagai Rektor Ukit.
Christovan Loloh kader DPC GMNI Tomohon yang juga ketua BEM Hukum UKIT mengatakan bahwa dinamika yang melilit lembaga pendidikan GMIM ini harus segera di selesaiakn sesuai aturan hukum yang berlaku.
Ini menjadi pergumulan iman kita semua yang merupakan Civitas Akademika UKIT yang berada di bawah Yayasan GMIM Ds. A. Z. R. Wenas. Senada dengan Christovan, Rivo Wakulu menambahkan agar Para oknum-oknum yang sudah merusak UKIT secara terstruktur harusnya menyadari dan bertanggungjawab secara iman dan hukum yang berlaku. Jangan membangun Otokrasi/Kerajaan dalam lembaga pendidikan di UKIT.
Rendy Rompas SH, Wakil Ketua Korda GMNI Sulut mengatakan bahwa sudah menjadi rahasia umum bahwa persoalan UKIT tidak bisa dipisahkan dengan oknum-oknum BPMS GMIM periode saat ini yang dinilai tidak dewasa dalam bertindak. Adanya sikap yang diduga menjurus pada arogansi individu serta gaya hidup yang keluar dari prinsip aturan lembaga pendidikan dan tidak lagi mencerminkan gaya hidup kehambaan.
“Kami akan mengawal terus proses ini, salah satu alasannya ialah puluhan mahasiswa yang menjadi korban anarkisme aparat kepolisian saat melakukan aksi damai di halaman kantor Sinode GMIM ialah kader-kader GMNI Tomohon. Selain itu juga kami meminta kepada seluruh masyarakat Sulawesi Utara dan kelompok-kelompok terkait agar bersama menggumuli serta mendoakan persoalan UKIT ini agar cepat selesai,” katanya. (***)
Manado – Menyikapi dinamika yang terjadi di Universitas Kristen Indonesia Tomohon, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) angkat bicara. Kamis (22/9/2016) bertempat di sekretariat DPC GMNI Tomohon, kader GMNI Sulawesi Utara dan DPC GMNI Tomohon melakukan rapat konsolidasi.
Rivo Wakul, Wakil Ketua DPC GMNI Tomohon yang juga merupakan Ketua LAM (Lembaga Advokasi Mahasiswa) UKIT mengatakan Rapat dan konsolidasi ini kami lakukan karena dinamika yang terjadi pada lembaga pendidikan ternama UKIT. Menurutnya hal itu ibarat penyakit yang sudah akut dan berefek pada keresahan masyarakan serta merugikan kelembagaan serta mahasiswa.
Rapat yang selesai larut malam pada pukul 12.00 ini melahirkan tiga rekomendasi, yakni:
Pertama, Mendesak Kapolda Sulut untuk menindak tegas oknum-oknum kepolisian yang bersikap anarkis pada mahasiswa UKIT, yang merupakan kader GMNI saat melakukan aksi damai di kantor Sinode GMIM pada tanggal 20 september 2016.
Kedua, Mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan kasus korupsi yang melibatkan oknum BPMS GMIM.
Ketiga, Mendesak Yayasan Wenas untuk menindaklanjuti perihal surat kementerian riset, teknologi dan perguruan tinggi dengan lampiran surat bernomor : 1027/B2/ST/2016 tentang status Yopie Pangemanan benar lulusan sekolah tinggi ilmu ekonomi artha budhi iswara surabaya, untuk diaktifkan kembali sebagai Rektor Ukit.
Christovan Loloh kader DPC GMNI Tomohon yang juga ketua BEM Hukum UKIT mengatakan bahwa dinamika yang melilit lembaga pendidikan GMIM ini harus segera di selesaiakn sesuai aturan hukum yang berlaku.
Ini menjadi pergumulan iman kita semua yang merupakan Civitas Akademika UKIT yang berada di bawah Yayasan GMIM Ds. A. Z. R. Wenas. Senada dengan Christovan, Rivo Wakulu menambahkan agar Para oknum-oknum yang sudah merusak UKIT secara terstruktur harusnya menyadari dan bertanggungjawab secara iman dan hukum yang berlaku. Jangan membangun Otokrasi/Kerajaan dalam lembaga pendidikan di UKIT.
Rendy Rompas SH, Wakil Ketua Korda GMNI Sulut mengatakan bahwa sudah menjadi rahasia umum bahwa persoalan UKIT tidak bisa dipisahkan dengan oknum-oknum BPMS GMIM periode saat ini yang dinilai tidak dewasa dalam bertindak. Adanya sikap yang diduga menjurus pada arogansi individu serta gaya hidup yang keluar dari prinsip aturan lembaga pendidikan dan tidak lagi mencerminkan gaya hidup kehambaan.
“Kami akan mengawal terus proses ini, salah satu alasannya ialah puluhan mahasiswa yang menjadi korban anarkisme aparat kepolisian saat melakukan aksi damai di halaman kantor Sinode GMIM ialah kader-kader GMNI Tomohon. Selain itu juga kami meminta kepada seluruh masyarakat Sulawesi Utara dan kelompok-kelompok terkait agar bersama menggumuli serta mendoakan persoalan UKIT ini agar cepat selesai,” katanya. (***)