Jakarta, BeritaManado.com — Pernyataan sepihak Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Rabu (6/12/2017) lalu yang menyatakan bahwa Yerusalem adalah Ibukota Israel mengundang reaksi dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).
Ketua Umum DPP GMNI Robaytullah Kusuma Jaya menilai bahwa apa yang dilakukan Presiden Trump merupakan tindakan sepihak, apalagi hal itu dibarengi dengan pernyataan bahwa Kedutaan Amerika Serikat akan dipindahkan dari Tell Aviv ke Yerusalem.
Hal itu adalah pelanggaran terhadap perjanjian yang tercantum dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB, Perjanjian Madrid 1992, Perjanjian Oslo I 1993, Kesepakatan Kairo II 1994, Perjanjian Oslo II 1996, Perjanjian Hebron 1997, Memorandum Wye RI ver 1998, Perundingan Camp David 2000, Road Map Peace 2002 hingga Memorandum Sharm El-Sheikh dan Pertemuan Washington.
“Dari hal diatas, maka GMNI menentukan sikap yang tertuang dalam lima poin penting. Intinya adalah bahwa Amerika Serikat sudah terlalu jauh kedalam mencampuri urusan antara Israel dan Palestina,” kata Robaytullah.
Senada dengan hal tersebut, Sekjen DPP GMNI Clance Teddy kepada BeritaManado.com, Minggu (10/12/2017) mengatakan bahwa seharusnya Presiden Trump tidak mengeluarkan pernyataan yang mengusik urusan ‘dalam negeri’ Israel dan Palestina.
Maka dari itu, atas nama perdamaian dunia yang tertuang dalam amanah UUD 1945, GMNI turut menentukan sikap.
Berikut ini lima pernyataan sikap GMNI:
Pertama, mengutuk dan menolak keras pengakuan sepihak oleh Trump bahwa Yerusalem merupakan ibukota Israel.
Kedua, menyerukan pemerintah Indonesia melalui Presiden Republik Indonesia untuk menggalang negara-negara anggota KAA (Konferensi Asia-Afrika) menentang kebijkaan Trump atas Yerusalem.
Ketiga, mendesak Menteri Luar Negeri Indonesia untuk memberikan Nota Protes kepada pemerintah Amerika Serikat atas pengakuan sepihak bahwa Yerusalem merupakan ibukota Israel.
Keempat, mendukung pemerintah Indonesia untuk konsisten membela kemerdekaan dan hak-hak Palestina.
Kelima, mendesak Pemerintah Indonesia untuk membuka Forum Question To Palestine di forum OKI (Organisasi Kerjasama Islam) yang akan diselenggarakan di Istanbul, Turki pada tanggal 13 Desember 2017.
(***/Frangki Wullur)
Jakarta, BeritaManado.com — Pernyataan sepihak Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Rabu (6/12/2017) lalu yang menyatakan bahwa Yerusalem adalah Ibukota Israel mengundang reaksi dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).
Ketua Umum DPP GMNI Robaytullah Kusuma Jaya menilai bahwa apa yang dilakukan Presiden Trump merupakan tindakan sepihak, apalagi hal itu dibarengi dengan pernyataan bahwa Kedutaan Amerika Serikat akan dipindahkan dari Tell Aviv ke Yerusalem.
Hal itu adalah pelanggaran terhadap perjanjian yang tercantum dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB, Perjanjian Madrid 1992, Perjanjian Oslo I 1993, Kesepakatan Kairo II 1994, Perjanjian Oslo II 1996, Perjanjian Hebron 1997, Memorandum Wye RI ver 1998, Perundingan Camp David 2000, Road Map Peace 2002 hingga Memorandum Sharm El-Sheikh dan Pertemuan Washington.
“Dari hal diatas, maka GMNI menentukan sikap yang tertuang dalam lima poin penting. Intinya adalah bahwa Amerika Serikat sudah terlalu jauh kedalam mencampuri urusan antara Israel dan Palestina,” kata Robaytullah.
Senada dengan hal tersebut, Sekjen DPP GMNI Clance Teddy kepada BeritaManado.com, Minggu (10/12/2017) mengatakan bahwa seharusnya Presiden Trump tidak mengeluarkan pernyataan yang mengusik urusan ‘dalam negeri’ Israel dan Palestina.
Maka dari itu, atas nama perdamaian dunia yang tertuang dalam amanah UUD 1945, GMNI turut menentukan sikap.
Berikut ini lima pernyataan sikap GMNI:
Pertama, mengutuk dan menolak keras pengakuan sepihak oleh Trump bahwa Yerusalem merupakan ibukota Israel.
Kedua, menyerukan pemerintah Indonesia melalui Presiden Republik Indonesia untuk menggalang negara-negara anggota KAA (Konferensi Asia-Afrika) menentang kebijkaan Trump atas Yerusalem.
Ketiga, mendesak Menteri Luar Negeri Indonesia untuk memberikan Nota Protes kepada pemerintah Amerika Serikat atas pengakuan sepihak bahwa Yerusalem merupakan ibukota Israel.
Keempat, mendukung pemerintah Indonesia untuk konsisten membela kemerdekaan dan hak-hak Palestina.
Kelima, mendesak Pemerintah Indonesia untuk membuka Forum Question To Palestine di forum OKI (Organisasi Kerjasama Islam) yang akan diselenggarakan di Istanbul, Turki pada tanggal 13 Desember 2017.
(***/Frangki Wullur)