Airmadidi-Bola panas kasus proyek pembangunan jembatan Sampiri di Desa Sampiri Jaga V Kecamatan Airmadidi Minahasa Utara (Minut) yang menelan dana APBD Minut sebesar Rp1.136.000.000, terus menggelinding.
Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Minut yang menangani kasus tersebut, kini menuai protes keras dari sejumlah elemen masyarakat dikarenakan dugaan improsedural, saat menggeledah ruang kerja Dinas Pekerjaan Umum (PU) tanpa surat perintah penggeledahan dari Pengadilan Negeri.
Lebih dari itu, Kejari Minut diduga tebang pilih dan punya “tujuan khusus” atas kasus jembatan Sampiri, mengingat adanya proyek pembangunan lain yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, tapi tidak dilidik Kejari.
Disisi lain, merasa kian terpojok, S, oknum Kepala Dinas PU Minut kini siap membongkar 13 proyek di Minut yang disebut-sebut adalah proyek “milik” Kejari Minut.
“Ada 13 proyek yang dipegang Kejari Minut. Semua proyek itu tidak ada yang dilidik, padahal belum semua rampung. Giliran jembatan Sampiri, malah ditangani seperti ini” kata Bupati Vonnie Panambunan menirukan pengakuan oknum Kadis PU baru-baru ini.
Dikatakan Panambunan, dirinya sempat kaget mendengar pengakuan S.
“Saya kaget dengar informasi itu. Namun kebenarannya, saya masih akan cek lagi, di SKPD mana saja ada 13 proyek. Semoga tidak benar demikian, karena kejaksaan yang saya tahu, tidak boleh menjadi ‘kontraktor’ proyek,” ujar Panambunan.
Sementara itu, Kajari Minut Agus Sirait SH MH saat dikonfirmasi Minggu (25/9/2016) di nomor 08125606xxxx membantah adanya sinyalemen 13 paket proyek yang dikerjakannya.
“Kejaksaan menantang Pemkab Minut untuk membuktikan bahwa 13 paket proyek ini dikerjakan oleh Kejari Minut, silahkan tunjukan dokumen mana yang menunjukan pengerjaan 13 paket proyek ini,” tantang Kejari.
Sirait juga tak menerima disebut telah mencampuri urusan ‘dapur’ orang lain.
“Kejari Minut tidak mencampuri urusan ‘dapur’ orang. Siapa yang mencampuri urusan ‘dapur’ orang? Justru yang terjadi sebaliknya, urusan ‘dapur’ kami yang dicampuri yang kami lakukan adalah menegakkan supremasi hukum. Dan itu merupakan tugas kami,” tutup Sirait.(findamuhtar)
Baca juga:
- Apa yang Keliru dari Vonnie Panambunan? Ini Kata GTI Sulut…
- Panas !!! VONNIE PANAMBUNAN Laporkan Kajari Minut ke Kejagung
- LSM Gerak Desak Kajari Minut ‘Angkat Kaki’
Airmadidi-Bola panas kasus proyek pembangunan jembatan Sampiri di Desa Sampiri Jaga V Kecamatan Airmadidi Minahasa Utara (Minut) yang menelan dana APBD Minut sebesar Rp1.136.000.000, terus menggelinding.
Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Minut yang menangani kasus tersebut, kini menuai protes keras dari sejumlah elemen masyarakat dikarenakan dugaan improsedural, saat menggeledah ruang kerja Dinas Pekerjaan Umum (PU) tanpa surat perintah penggeledahan dari Pengadilan Negeri.
Lebih dari itu, Kejari Minut diduga tebang pilih dan punya “tujuan khusus” atas kasus jembatan Sampiri, mengingat adanya proyek pembangunan lain yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, tapi tidak dilidik Kejari.
Disisi lain, merasa kian terpojok, S, oknum Kepala Dinas PU Minut kini siap membongkar 13 proyek di Minut yang disebut-sebut adalah proyek “milik” Kejari Minut.
“Ada 13 proyek yang dipegang Kejari Minut. Semua proyek itu tidak ada yang dilidik, padahal belum semua rampung. Giliran jembatan Sampiri, malah ditangani seperti ini” kata Bupati Vonnie Panambunan menirukan pengakuan oknum Kadis PU baru-baru ini.
Dikatakan Panambunan, dirinya sempat kaget mendengar pengakuan S.
“Saya kaget dengar informasi itu. Namun kebenarannya, saya masih akan cek lagi, di SKPD mana saja ada 13 proyek. Semoga tidak benar demikian, karena kejaksaan yang saya tahu, tidak boleh menjadi ‘kontraktor’ proyek,” ujar Panambunan.
Sementara itu, Kajari Minut Agus Sirait SH MH saat dikonfirmasi Minggu (25/9/2016) di nomor 08125606xxxx membantah adanya sinyalemen 13 paket proyek yang dikerjakannya.
“Kejaksaan menantang Pemkab Minut untuk membuktikan bahwa 13 paket proyek ini dikerjakan oleh Kejari Minut, silahkan tunjukan dokumen mana yang menunjukan pengerjaan 13 paket proyek ini,” tantang Kejari.
Sirait juga tak menerima disebut telah mencampuri urusan ‘dapur’ orang lain.
“Kejari Minut tidak mencampuri urusan ‘dapur’ orang. Siapa yang mencampuri urusan ‘dapur’ orang? Justru yang terjadi sebaliknya, urusan ‘dapur’ kami yang dicampuri yang kami lakukan adalah menegakkan supremasi hukum. Dan itu merupakan tugas kami,” tutup Sirait.(findamuhtar)
Baca juga:
- Apa yang Keliru dari Vonnie Panambunan? Ini Kata GTI Sulut…
- Panas !!! VONNIE PANAMBUNAN Laporkan Kajari Minut ke Kejagung
- LSM Gerak Desak Kajari Minut ‘Angkat Kaki’