Amurang, BeritaManado – Polsek Amurang pada Kamis (27/7) mengadakan Operasi Pekat Samrat dan berhasil menangkap sebanyak 10 (sepuluh) di Pantai Kambiow Kelurahan Bitung Kecamatan Amurang Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kapolsek Amurang AKP Arie Prakoso SIK, saat dikonfirmasi pada Jumat (28/7/2017) pagi, dimana kesepuluh warga tersebut diamankan saat sedang melakukan pesta miras di pesisir pantai Teluk Amurang.
“Kita melakukan penggebrekan pesta miras malam tadi di pesisir Pantai Teluk Amurang tepatnya di Pantai Kambiow. Kami berhasil mengamankan 10 (sepuluh) warga, salah satunya seorang ibu rumah tangga (IRT),” ungkap Kapolsek Arie Prakoso.
Adapun kesepuluh warga yang terjaring dalam Ops Pekat kali ini R (56), G (27), R (20), M (23), F (19), A (23), F (18), Y (23), MP (18) dan I (14). Selain kesepuluh warga tersebut, turut diamankan juga barang bukti minuman keras berupa Bir Casanova 8 Botol dan Cap Tikus dalam kemasan botol air mineral.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Amurang Ipda Lukyta Putra, STrK, menambahkan bahwa keberhasilan dalam penggeberekan pesta miras ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak Kepolisian.
“Kita ucapkan terimakasih atas dukungan masyarakat yang pro aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga upaya pemeliharaan kamtibmas melalui pelaksanaan Ops Pekat ini dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya,” tambah Ipda Lukyta.(***/TamuraWatung)
Amurang, BeritaManado – Polsek Amurang pada Kamis (27/7) mengadakan Operasi Pekat Samrat dan berhasil menangkap sebanyak 10 (sepuluh) di Pantai Kambiow Kelurahan Bitung Kecamatan Amurang Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kapolsek Amurang AKP Arie Prakoso SIK, saat dikonfirmasi pada Jumat (28/7/2017) pagi, dimana kesepuluh warga tersebut diamankan saat sedang melakukan pesta miras di pesisir pantai Teluk Amurang.
“Kita melakukan penggebrekan pesta miras malam tadi di pesisir Pantai Teluk Amurang tepatnya di Pantai Kambiow. Kami berhasil mengamankan 10 (sepuluh) warga, salah satunya seorang ibu rumah tangga (IRT),” ungkap Kapolsek Arie Prakoso.
Adapun kesepuluh warga yang terjaring dalam Ops Pekat kali ini R (56), G (27), R (20), M (23), F (19), A (23), F (18), Y (23), MP (18) dan I (14). Selain kesepuluh warga tersebut, turut diamankan juga barang bukti minuman keras berupa Bir Casanova 8 Botol dan Cap Tikus dalam kemasan botol air mineral.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Amurang Ipda Lukyta Putra, STrK, menambahkan bahwa keberhasilan dalam penggeberekan pesta miras ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak Kepolisian.
“Kita ucapkan terimakasih atas dukungan masyarakat yang pro aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga upaya pemeliharaan kamtibmas melalui pelaksanaan Ops Pekat ini dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya,” tambah Ipda Lukyta.(***/TamuraWatung)