MANADO – Kebiasaan menenggak minuman keras membawa maut. Empat warga tewas dan dua lainnya mengalami kebutaan. Korban miras oplosan ini kesemuanya berprofesi sebagai pedagang di Pasar Pinasungkulan, Kelurahan Karombasan Utara, Kecamatan Wanea.
Adapun keempat korban tewas adalah Aru Abudi Harun (52), Ferry Laha (21), Simbolon Datu alias Sam (32) dan Parman Arute alias Para (47). Kesemuanya warga pendatang.
Keempat korban tewas tidak bersamaan. Awalnya, Aru Abudi dan Ferry, meninggal dunia Sabtu (11/12) siang, sekitar pukul 15.00 WITA. Keduanya tewas setelah menenggak miras oplosan sehari sebelumnya.
Keesokan harinya, Minggu (12/12), Sam dan Para mengalami nasib serupa, kedua korban yang juga berprofesi sebagai pedagang ditemukan warga tak sadarkan diri dengan mulut berbusa di kompleks Pasar Karombasan. Oleh warga kedua korban dilarikan ke rumah sakit, namun nyawa keduanya tak tertolong.
Sementara dua korban lainnya, Lukman Hamadi (28) dan Denty Sondakh, juga mengalami hal serupa kemudian dilarikan ke rumah sakit. Nyawa keduanya berhasil diselamatkan meskipun mengalami kebutaan.
Menurut pengakuan Lukman, mereka mengalami keracunan setelah mengkomsumsi miras cap tikus yang dibeli di Pasar Karombasan. Cap tikus dicampur dengan sebotol bir putih dan M 150. “Setelah minum saya merasa pusing,” ungkapnya.
Atas kejadian ini, Polresta Manado bekerja-sama dengan Polsek Wanea langsung mendatangi sejumlah kios penjual miras dan mengamankan sejumlah pedagang miras. Sementara untuk kepentingan pengusutan, sampel sisa minuman keras akan diteliti di Laboratorium BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan) Manado.