Bitung – Upaya Pemkot Bitung untuk menghentikan aktivitas galian pasir illegal hanya lips service.
Buktinya, sampai saat ini, sejumlah lokasi galian yang selama ini dianggap meyalahi aturan tetap beroperasi menyuplai pasir ke lokasi reklamasi Pelabuhan Petikemas Kota Bitung.
Menurut salah satu tokoh pemuda Kota Bitung, Rendy Rompas, terus beroperasinya lokasi galian pasir illegal di Kota Bitung adalah bukti nyata “kesaktian” para pemilik lokasi galian.
“Jadi masyarakat Kota Bitung sementara menikmati tontonan kesaktian pemilik galian pasir illegal yang sudah jelas-jelas melanggar aturan tapi tetap ada pembiaran,” kata Rendy, Jumat (16/03/2018).
Tontonan paling memilukan kata Rendy, adalah disaat Pemkot diharapkan bersikap tegas menegakkan RTRW soal lokasi galian, malah terkesan melakukan pembiaran.
“Jadi kesimpulan saya kenapa galian pasir illegal masih terus beroperasi hingga saat ini, karena pengusaha galian terlalu sakti untuk ditertibkan Pemkot,” katanya.
Atau kata kasarnya kata pengacara muda ini, Pemkot ciut menghadapi praktek galian pasir illegal di Kota Bitung dan hanya bisa tutup mata.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Bitung, Sadat Minabari mengaku tak tahu menahu jika masih ada lokasi galian pasir illegal yang beroperasi.
“Setahu saya semua sudah tidak beroperasi semenjak ada penertipan,” katanya.
Sadat menyatakan akan kembali melalukan pengecekan di lapangan dengan berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait.
“Kita akan cek apakah betul masih ada lokasi galian illegal yang beroperasi,” katanya.
(abinenobm)
Bitung – Upaya Pemkot Bitung untuk menghentikan aktivitas galian pasir illegal hanya lips service.
Buktinya, sampai saat ini, sejumlah lokasi galian yang selama ini dianggap meyalahi aturan tetap beroperasi menyuplai pasir ke lokasi reklamasi Pelabuhan Petikemas Kota Bitung.
Menurut salah satu tokoh pemuda Kota Bitung, Rendy Rompas, terus beroperasinya lokasi galian pasir illegal di Kota Bitung adalah bukti nyata “kesaktian” para pemilik lokasi galian.
“Jadi masyarakat Kota Bitung sementara menikmati tontonan kesaktian pemilik galian pasir illegal yang sudah jelas-jelas melanggar aturan tapi tetap ada pembiaran,” kata Rendy, Jumat (16/03/2018).
Tontonan paling memilukan kata Rendy, adalah disaat Pemkot diharapkan bersikap tegas menegakkan RTRW soal lokasi galian, malah terkesan melakukan pembiaran.
“Jadi kesimpulan saya kenapa galian pasir illegal masih terus beroperasi hingga saat ini, karena pengusaha galian terlalu sakti untuk ditertibkan Pemkot,” katanya.
Atau kata kasarnya kata pengacara muda ini, Pemkot ciut menghadapi praktek galian pasir illegal di Kota Bitung dan hanya bisa tutup mata.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Bitung, Sadat Minabari mengaku tak tahu menahu jika masih ada lokasi galian pasir illegal yang beroperasi.
“Setahu saya semua sudah tidak beroperasi semenjak ada penertipan,” katanya.
Sadat menyatakan akan kembali melalukan pengecekan di lapangan dengan berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait.
“Kita akan cek apakah betul masih ada lokasi galian illegal yang beroperasi,” katanya.
(abinenobm)