Airmadidi – Maraknya Galian C di wilayah Minahasa Utara tak di pungkiri bagian akal-akalan dari pengelola Galian C itu sendiri.
“Mereka bilang saya yang kasih ijin, itu isu yang beredar, kalau memang saya kasih ijin, mereka harus tunjukan bukti suratnya,” ujar Allan Mingkid, Kadis Pertambangan dan Energi Minut pada beritamanado.com, Rabu (29/1/2014) siang
Dijelaskan Mingkid, pasca bencana alam pada 15 January 2014 telah ada instruksi dari Bupati Minut agar tak ada Galian C di Minut untuk beroperasi. “Memang saat ini di Minut ada dua yang ada ijinnya,” kata Mingkid
Menurut Mingkid, ijin tersebut bukan Galian C tapi ijin galian mineral batuan dan non logam.
Ditambahkan Mingkid, terkait penindakan di lapangan, kapasitas Dinas Pertambangan tak miliki hak menahan alat berat dari pengoperasian galian.
“Pihak kami tak bisa menahan alat berat, itu kewenangannya pihak keamanan kepolisian,” ujar Mingkid. (robintanauma)
Airmadidi – Maraknya Galian C di wilayah Minahasa Utara tak di pungkiri bagian akal-akalan dari pengelola Galian C itu sendiri.
“Mereka bilang saya yang kasih ijin, itu isu yang beredar, kalau memang saya kasih ijin, mereka harus tunjukan bukti suratnya,” ujar Allan Mingkid, Kadis Pertambangan dan Energi Minut pada beritamanado.com, Rabu (29/1/2014) siang
Dijelaskan Mingkid, pasca bencana alam pada 15 January 2014 telah ada instruksi dari Bupati Minut agar tak ada Galian C di Minut untuk beroperasi. “Memang saat ini di Minut ada dua yang ada ijinnya,” kata Mingkid
Menurut Mingkid, ijin tersebut bukan Galian C tapi ijin galian mineral batuan dan non logam.
Ditambahkan Mingkid, terkait penindakan di lapangan, kapasitas Dinas Pertambangan tak miliki hak menahan alat berat dari pengoperasian galian.
“Pihak kami tak bisa menahan alat berat, itu kewenangannya pihak keamanan kepolisian,” ujar Mingkid. (robintanauma)