Manado – Puluhan pemerhati budaya yang tergabung dalam Aliansi masyarakat peduli budaya menyampaikan aspirasi penolakan perusakan situs budaya di Desa Kawangkoan dan Desa Kuwil Kabupaten Minahasa Utara ke DPRD Sulut, Kamis (10/11/2016) sore.
Komunitas peduli budaya yang dipimpin Rikson Karundeng diterima anggota DPRD Sulut James Tuuk, Rocky Wowor, Mursan Ardiansyah Imban, James Karinda dan Fanny Legoh.
Freddy Wowor, pemerhati sekaligus peneliti budaya mengungkapkan bahwa dalam beberapa tahun dirinya melakukan penelitian budaya termasuk situs budaya di Desa Kuwil.
“Pembangunan waduk di Kuwil merusak tatanan penanda budaya Minahasa. Ada tiga penanda yakni: tanah, watu tumani dan waruga. Ketiganya merupakan satu kesatuan dan tidak bisa dipindahkan bagian dari peninggalan leluhur menunjukkan jati diri orang Minahasa,” jelas Freddy Wowor.
Lanjut Freddy Wowor, nama Kawangkoan bersumber dari ungkapan Kinangkoan, yakni ungkapan bahagia para leluhur mendapatkan tanah tersebut.
“Jadi disitu bukan tempat sembarangan, disana luas dan subur. Orang-tua kita dulu disana tidak berharap kepada siapapun tapi mereka bekerja bagian mempertahankan tanah leluhur yang harus dijaga,” terang Freddy Wowor.
Menyikapi aspirasi masyarakat peduli budaya tersebut, Komisi 1 dan Komisi 4 mengagendakan kunjungan lapangan pada Jumat (11/11/2016).
“Kesimpulannya kami Komisi 1 dan Komisi 4 akan melihat langsung situs budaya yang kena pembangunan waduk Kuwil. Setelah itu nanti diagendakan hearing dengan instansi terkait,” tukas James Tuuk. (jerrypalohoon)