Manado – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Manado, Frans Mawitjere menegaskan bahwa pihaknya saat ini tengah mengupayakan untuk menambah jumlah penerima bantuan lansia.
Untuk saat ini, sebanyak 1123 jiwa yang terdaftar sebagai penerima bantuan lansia dan sudah direalisasikan sebanyak 600 jiwa pada hari ketiga ini, Rabu (29/6/16).
“Untuk tahun lalu kan hanya 600 jiwa. Sekarang sudah 1123 jiwa. Berarti ada kenaikan yang signifikan jumlah penerima bantuan. Untuk kedepannya, sudah pasti akan bertambah lagi jumlahnya,” ungkap Frans kepada BeritaManado.com.
Dijelaskannya, warga Kota Manado sendiri wajib memenuhi 4 syarat terlebih dahulu agar terdata sebagai penerima bantuan lansia tersebut.
“Ada 4 syarat tentunya yang harus dipenuhi warga untuk menjadi penerima bantuan lansia ini. Pertama, warga tersebut harus memiliki KKS (Kartu Keluarga Sejahtera), KTP dan KK, usia minimal 60 tahun serta ketentuan terakhir surat rekomendasi dari kelurahan. Kalau syarat-syarat ini sudah dipenuhi, silakan masukkan ke Dinsos untuk diverifikasi,” tandasnya. (leriandokambey)