Ratahan – Dalam upaya meningkatkan kerukunan antar umat beragama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bekerjasama dengan Bagian Sosial Kemasyarakatan (Kesra) Setdakab Mitra menggelar sosialisasi dan dialog kerukunan umat beragama.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Gedung Wale Wulan Lumintanng Ratahan, Selasa (25/11/2014), dan dibuka secara langsung oleh bupati James Sumendap SH. Hadir para tokoh lintas agama mulai dari para pendeta dan ulama se-Mitra.
Bupati dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi dan dialog yang digelar FKUB bertujuan untuk meningkatkan dan melestarikan kerukunan kehidupan umat beragama di kabupaten Mitra, yang dalam pelaksanaannya berdasarkan pada Keputusan Bersama Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2008; Nomor Kep-033/A/JA/6/2008; Nomor 199 Tahun 2008 tentang Peringatan dan Perintah Kepada Penganut, Anggota, dan/atau Anggota Pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan Warga Masyarakat.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para peserta memperoleh pengalaman dan pengetahuan tentang kerukunan dan dapat menggali aspirasi atau informasi, sehingga bisa dicapai kerukunan antar umat beragama,” ujar bupati. Lanjut bupati mengingatkan para pemuka agam untuk menerus-neruskan apa yang diperoleh pada dialog tersebut kepada jemaat dan masyarakat dimana yang bersangkutan ditugaskan.
Kabag Kesra Sartje Taogan mengatakan, kegiatan sosialisasi dan dialog tersebut dilakukan agar semua peserta dapat memahami ketentuan-ketentuan sebagaimana yang tertuang dalam peraturan bersama tiga menteri itu, khususnya dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan forum kerukunan umat beragama dan pendirian rumah ibadah.
“Pemerintah dan masyarakat tentu berkeinginan agar kerukunan hidup umat beragama yang telah terjalin dengan baik di Kabupaten Mitra tetap berjalan dangan baik, sehingga tidak akan ada terjadi kesalahpahaman yang bisa menimbulkan konflik,” tukas Taogan. (rulansandag)
Ratahan – Dalam upaya meningkatkan kerukunan antar umat beragama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bekerjasama dengan Bagian Sosial Kemasyarakatan (Kesra) Setdakab Mitra menggelar sosialisasi dan dialog kerukunan umat beragama.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Gedung Wale Wulan Lumintanng Ratahan, Selasa (25/11/2014), dan dibuka secara langsung oleh bupati James Sumendap SH. Hadir para tokoh lintas agama mulai dari para pendeta dan ulama se-Mitra.
Bupati dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi dan dialog yang digelar FKUB bertujuan untuk meningkatkan dan melestarikan kerukunan kehidupan umat beragama di kabupaten Mitra, yang dalam pelaksanaannya berdasarkan pada Keputusan Bersama Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2008; Nomor Kep-033/A/JA/6/2008; Nomor 199 Tahun 2008 tentang Peringatan dan Perintah Kepada Penganut, Anggota, dan/atau Anggota Pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan Warga Masyarakat.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para peserta memperoleh pengalaman dan pengetahuan tentang kerukunan dan dapat menggali aspirasi atau informasi, sehingga bisa dicapai kerukunan antar umat beragama,” ujar bupati. Lanjut bupati mengingatkan para pemuka agam untuk menerus-neruskan apa yang diperoleh pada dialog tersebut kepada jemaat dan masyarakat dimana yang bersangkutan ditugaskan.
Kabag Kesra Sartje Taogan mengatakan, kegiatan sosialisasi dan dialog tersebut dilakukan agar semua peserta dapat memahami ketentuan-ketentuan sebagaimana yang tertuang dalam peraturan bersama tiga menteri itu, khususnya dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan forum kerukunan umat beragama dan pendirian rumah ibadah.
“Pemerintah dan masyarakat tentu berkeinginan agar kerukunan hidup umat beragama yang telah terjalin dengan baik di Kabupaten Mitra tetap berjalan dangan baik, sehingga tidak akan ada terjadi kesalahpahaman yang bisa menimbulkan konflik,” tukas Taogan. (rulansandag)