Amurang, BeritaManado – Dana Sertifikasi Guru di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) sampai saat ini masih menjadi perbincangan hangat karena belum terbayarkan.
Kepada BeritaManado.com, pada Selasa (17/1/2017) DR. Fietber Raco, Plt. Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Minsel menjelaskan Dana Sertifikasi terhambat karena belum ada bendahara devinitif yang ditetapkan.
“Keterlambatan pencairan dana Sertifikasi Guru dikarenakan masih menunggu bendahara defenitif. Bendahara yang baru belum ada, kalau kami sudah memiliki Bendahara defenitif pasti akan segera dibayarkan,” jelas Fietber Raco.
Ditambahkannya, Dinas Dikpora Minsel telah melakukan pengusulan bendara baru, tinggal menunggu persejutuan dari Pemkab Minsel dan SK dari Bupati. Karena dalam pengurusan segala administrasi keuangan harus bendara devinitif.
“Kemungkinan pekan depan proses pencairan sudah dapat dilakukan. Dan tidak bisa dipungkiri, sudah ada beberapa guru yang sudah menerima Dana Sertifikasi. Dana Sertifikasi Guru akan masuk langsung ke rekening masing-masing guru, kalau ada dari Dinas Dikpora mengadakan pungli, segera melaporkan kepada kami,” pungkas Raco.(TamuraWatung)