Manado, BeritaManado.com – Dalam rangka memperingati Dies Natalis ke 60, Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (FH Unsrat) menggelar Seminar Nasional bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Pada hari Rabu (8/8/2018), bertempat di ruang aula lt.5 FH Unsrat.
Adapun tema yang diusung adalah “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Perguruan Tinggi (Kampus)”.
Dalam sambutannya, Dekan FH Unsrat, Dr Flora Kalalo SH MH menyatakan bahwa adalah sebuah momentum pengembangan kerjasama antara FH Unsrat dengan KPK yang sudah berlalu sejak 2011.
“Kami harap kedepan hubungan ini terus bisa terjaga. Ini merupakan hadiah yang luar biasa bagi FH Unsrat bisa dihadiri langsung oleh Ketua KPK,” ujar Flora Kalalo.
Ia berharap kegiatan ini bisa berdampak baik bagi Perguruan Tinggi.
“Sesuai dengan tema kami, kami harap kegiatan ini dapat membuat kita semua bebas dari korupsi,” tutup Flora Kalalo dalam sambutannya.
Mewakili Rektor, Wakil Rektor Unsrat Dr Ronny Maramis SH MH dalam sambutannya mengatakan bahwa korupsi masih menjadi hambatan utama dalam implementasi konsep negara hukum.
“Untuk melakukan upaya-upaya pencegahan hrs dimulai dr diri kita sendiri, keberanian mengambil tema ini harus menjadi introspeksi kita bersama,” kata Ronny Maramis.
Dalam sambutannya, ia mengatakan bahwa FH Unsrat harus jadi contoh dalam upaya pencegahan korupsi.
“Kita berharap dari FH Unsrat dapat melahirkan teladan-teladan. Dan kehadiran Ketua KPK kiranya dapat menjadi tonggak sejarah untuk mensupport pencegahan korupsi di negeri ini,” ujar Ronny Maramis.
Pantauan BeritaManado.com, Seminar Nasional ini menghadirkan Ketua KPK RI, Agus Rahardjo sebagai Keynote Speaker.
Turut hadir pula dalam kegiatan ini, anggota DPRD Sulut Ferdinand Mewengkang, Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara, unsur dari Kejaksaan, unsur Kementerian Hukum dan HAM, unsur TNI dan Polri.
(PaulMoningka)
Baca juga:
Manado, BeritaManado.com – Dalam rangka memperingati Dies Natalis ke 60, Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (FH Unsrat) menggelar Seminar Nasional bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Pada hari Rabu (8/8/2018), bertempat di ruang aula lt.5 FH Unsrat.
Adapun tema yang diusung adalah “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Perguruan Tinggi (Kampus)”.
Dalam sambutannya, Dekan FH Unsrat, Dr Flora Kalalo SH MH menyatakan bahwa adalah sebuah momentum pengembangan kerjasama antara FH Unsrat dengan KPK yang sudah berlalu sejak 2011.
“Kami harap kedepan hubungan ini terus bisa terjaga. Ini merupakan hadiah yang luar biasa bagi FH Unsrat bisa dihadiri langsung oleh Ketua KPK,” ujar Flora Kalalo.
Ia berharap kegiatan ini bisa berdampak baik bagi Perguruan Tinggi.
“Sesuai dengan tema kami, kami harap kegiatan ini dapat membuat kita semua bebas dari korupsi,” tutup Flora Kalalo dalam sambutannya.
Mewakili Rektor, Wakil Rektor Unsrat Dr Ronny Maramis SH MH dalam sambutannya mengatakan bahwa korupsi masih menjadi hambatan utama dalam implementasi konsep negara hukum.
“Untuk melakukan upaya-upaya pencegahan hrs dimulai dr diri kita sendiri, keberanian mengambil tema ini harus menjadi introspeksi kita bersama,” kata Ronny Maramis.
Dalam sambutannya, ia mengatakan bahwa FH Unsrat harus jadi contoh dalam upaya pencegahan korupsi.
“Kita berharap dari FH Unsrat dapat melahirkan teladan-teladan. Dan kehadiran Ketua KPK kiranya dapat menjadi tonggak sejarah untuk mensupport pencegahan korupsi di negeri ini,” ujar Ronny Maramis.
Pantauan BeritaManado.com, Seminar Nasional ini menghadirkan Ketua KPK RI, Agus Rahardjo sebagai Keynote Speaker.
Turut hadir pula dalam kegiatan ini, anggota DPRD Sulut Ferdinand Mewengkang, Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara, unsur dari Kejaksaan, unsur Kementerian Hukum dan HAM, unsur TNI dan Polri.
(PaulMoningka)
Baca juga: