Manado – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pengawasan Partisipatif Pemilu dan Pilkada di Hotel Aryaduta, Manado, Senin (17/7/2017). FGD menghadirkan pimpinan Bawaslu RI, Afifuddin.
Pengamat politik yang juga akademisi Universitas Sam Ratulangi, Dr Ferry Daud Liando, yang tampil sebagai salah-satu peserta FGD, memiliki 5 pokok pikiran untuk memperkuat pengawasan partisipatif masyarakat pada pemilu dan pilkada.
Pokok pikiran pertama Ferry Liando, masyarakat perlu dibekali pengetahuan dan pemahaman tentang pemilu dan pilkada terutama mana yang menjadi bagian pelanggaran yang dilakukan penyelenggara, peserta maupun pemilih. Jika masyarakat tidak dibekali dengan pengetahuan dan pemahaman tentang pemiludan pilkada maka masyarakat akan apatis dalam hal partisipasi.
“Kemudian kedua, perlu dibuka ruang akses masyarakat dalam berpartisipasi. Selama ini masyarakat kesulitan akses menyampaikan kepada siapa, dimana dan kapan memberikan informasi kepada penyelenggara negara terkait pelanggaran pemilu maupun pilkada,” jelas Ferry Liando.
Selanjutnya ketiga, respon balik terhadap laporan masyarakat terhadap pelanggaran pemilu dan pilkada harus dapat dibuktikan. Apakah laporan masyarakat itu diterima atau tidak. Kalau diterima apakah diproses lanjut atau tidak. Kalau diproses lanjut apakah proses itu dieksekusi atau tidak? Jika laporan masyarakat sampai dieksekusi maka partisipasi masyarakat akan semaki baik.
“Keempat, partisipasi masyarakat harus memberikan dampak bagi peningkatan kualitas pilkada dan pemilu. Jika partisipasi masyarakat pada akhirnya memberikan dampak pada kualitas baik, kualitas proses, maupun kualitas hasil, maka akan mendorong masyarakat lebih berpartisipasi,” terang Ferry Liando.
Pokok pikiran kelima Ferry Liando, partisipasi masyarakat akan bergantung pada tingkat kepercayaan masyarakat, pada penyelenggara. Jika masyarakat tidak percaya pada kinerja penyelenggara maka masyarakat akan pasif berpartisipasi. Semakin penyelenggara dipercaya pemilih, maka kontribusi partisipasi masyarakat akan semakin eksis. (JerryPalohoon)
Manado – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pengawasan Partisipatif Pemilu dan Pilkada di Hotel Aryaduta, Manado, Senin (17/7/2017). FGD menghadirkan pimpinan Bawaslu RI, Afifuddin.
Pengamat politik yang juga akademisi Universitas Sam Ratulangi, Dr Ferry Daud Liando, yang tampil sebagai salah-satu peserta FGD, memiliki 5 pokok pikiran untuk memperkuat pengawasan partisipatif masyarakat pada pemilu dan pilkada.
Pokok pikiran pertama Ferry Liando, masyarakat perlu dibekali pengetahuan dan pemahaman tentang pemilu dan pilkada terutama mana yang menjadi bagian pelanggaran yang dilakukan penyelenggara, peserta maupun pemilih. Jika masyarakat tidak dibekali dengan pengetahuan dan pemahaman tentang pemiludan pilkada maka masyarakat akan apatis dalam hal partisipasi.
“Kemudian kedua, perlu dibuka ruang akses masyarakat dalam berpartisipasi. Selama ini masyarakat kesulitan akses menyampaikan kepada siapa, dimana dan kapan memberikan informasi kepada penyelenggara negara terkait pelanggaran pemilu maupun pilkada,” jelas Ferry Liando.
Selanjutnya ketiga, respon balik terhadap laporan masyarakat terhadap pelanggaran pemilu dan pilkada harus dapat dibuktikan. Apakah laporan masyarakat itu diterima atau tidak. Kalau diterima apakah diproses lanjut atau tidak. Kalau diproses lanjut apakah proses itu dieksekusi atau tidak? Jika laporan masyarakat sampai dieksekusi maka partisipasi masyarakat akan semaki baik.
“Keempat, partisipasi masyarakat harus memberikan dampak bagi peningkatan kualitas pilkada dan pemilu. Jika partisipasi masyarakat pada akhirnya memberikan dampak pada kualitas baik, kualitas proses, maupun kualitas hasil, maka akan mendorong masyarakat lebih berpartisipasi,” terang Ferry Liando.
Pokok pikiran kelima Ferry Liando, partisipasi masyarakat akan bergantung pada tingkat kepercayaan masyarakat, pada penyelenggara. Jika masyarakat tidak percaya pada kinerja penyelenggara maka masyarakat akan pasif berpartisipasi. Semakin penyelenggara dipercaya pemilih, maka kontribusi partisipasi masyarakat akan semakin eksis. (JerryPalohoon)