Manado – Menarik pada rapat paripurna penetapan Perda perubahan APBD 2014 di DPRD Sulut, Rabu (27/8/2014) sore, Fraksi PDI-Perjuangan tetap mempertahankan sikap penolakan penyertaan modal PT Mega Corpora ke PT Bank Sulut. Imanuel Budiman sebagai juru bicara F-PDIP saat membacakan pendapat akhir mengatakan penyertaan modal tersebut cacat prosedural.
“Terkait penyertaan modal Mega Corpora ke PT Bank Sulut, Fraksi PDI-Perjuangan kembali menegaskan bahwa berdasarkan pemandangan umum empat fraksi pada rapat paripurna kami menolak penyertaan modal tersebut, dan mencabut persetujuan sebagaimana yang diusulkan pada rapat paripurna yang lalu karena hal tersebut cacat prosedural,” ujar Budiman.
Meskipun demikian sikap F-PDIP yang ‘mempermasalahkan’ penyertaan modal tersebut tak diikuti 5 fraksi lainnya. Fraksi Partai Damai Sejahtera (F-PDS) misalnya melalui juru bicara Paul Tirayoh berpendapat penyertaan modal PT Mega Corpora dapat diterima sebagai upaya penyelamatan PT Bank Sulut.
“Karena jika Bank Sulut dan pemerintah provinsi sebagai pemegang saham terbesar tidak mengambil langkah yang tepat saat itu, maka Bank Sulut yang torang pe bank tinggal menjadi kenangan sebab akan tereleminasi akibat peraturan Bank Indonesia,” tutur Tirayoh pada rapat paripurna yang dipimpin ketua Deprov Meiva Salindeho Lintang dan dihadiri gubernur SH Sarundajang. (jerrypalohoon)
Manado – Menarik pada rapat paripurna penetapan Perda perubahan APBD 2014 di DPRD Sulut, Rabu (27/8/2014) sore, Fraksi PDI-Perjuangan tetap mempertahankan sikap penolakan penyertaan modal PT Mega Corpora ke PT Bank Sulut. Imanuel Budiman sebagai juru bicara F-PDIP saat membacakan pendapat akhir mengatakan penyertaan modal tersebut cacat prosedural.
“Terkait penyertaan modal Mega Corpora ke PT Bank Sulut, Fraksi PDI-Perjuangan kembali menegaskan bahwa berdasarkan pemandangan umum empat fraksi pada rapat paripurna kami menolak penyertaan modal tersebut, dan mencabut persetujuan sebagaimana yang diusulkan pada rapat paripurna yang lalu karena hal tersebut cacat prosedural,” ujar Budiman.
Meskipun demikian sikap F-PDIP yang ‘mempermasalahkan’ penyertaan modal tersebut tak diikuti 5 fraksi lainnya. Fraksi Partai Damai Sejahtera (F-PDS) misalnya melalui juru bicara Paul Tirayoh berpendapat penyertaan modal PT Mega Corpora dapat diterima sebagai upaya penyelamatan PT Bank Sulut.
“Karena jika Bank Sulut dan pemerintah provinsi sebagai pemegang saham terbesar tidak mengambil langkah yang tepat saat itu, maka Bank Sulut yang torang pe bank tinggal menjadi kenangan sebab akan tereleminasi akibat peraturan Bank Indonesia,” tutur Tirayoh pada rapat paripurna yang dipimpin ketua Deprov Meiva Salindeho Lintang dan dihadiri gubernur SH Sarundajang. (jerrypalohoon)