Manado – Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPRD Kota Manado tetap bersikuku menolak pelaksanaan Pilkada Manado 17 Februari 2016. Hal ini bukan tanpa alasan menurut Abdul Wahid Ibrahim, sekretaris F-PAN.
“Kalau pelaksanaan Pilkada Manado tetap dilaksanakan pada `17 Februari ini, sama dengan KPU telah mengebiri hak politik dari PAN. Karena sampai saat ini koalisi PAN dan Golkar tidak memiliki calon pada Pilkada Manado nantinya,” ujar Wahid.
Lebih lanjut ditegaskannya, seharusnya KPU Manado mempertimbangkan hak politik dari PAN dan Golkar selaku partai-partai memiliki hak untuk mengajukan calon.
“KPU jangan mengabaikan hak kami. Jadi, F-PAN tetap menolak pelaksanaan Pilkada Manado Februari nanti. Kalaupun akan dilaksanakan pada 2017, pastinya PAN dan Golkar sudah bisa mengusung calon sendiri,” tegasnya.
Ditambahkannya, selain hak politik PAN dan Golkar tidak diberikan, hak politik dari sebagian masyarakat Kota Manado juga diabaikan penyelenggara Pilkada Manado.
“Kita tahu bersama, banyak diantara warga Manado yang belum terdaftar di DPT Kota Manado saat Pilkada Sulut 9 Desember lalu. Belum lagi ditambah pemilih pemula yang sudah berusia 17 tahun dan pensionan TNI serta Polri yang memiliki hak memilih,” pungkasnya. (leriandokambey)