Manado – DPRD Sulut telah memparipurnakan Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2016-2021.
Fraksi Amanat Nasional (F-AK) mengingatkan agar pemerintah provinsi memperhatikan beberapa hal, diantaranya: pembangunan kawasan perbatasan dan kepulauan, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup, tata kelola birokrasi yang efektif dan efisien dan keamanan ketertiban masyarakat.
Pengelolaan bencana dan mitigasi iklim yang semuanya itu tetap dibingkai dalam visi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara sebagaimana amanat undang-undang bahwa sebagaimana visi Gubernur dan Wakil Gubernur menjadi RPJMD 5 tahun kedepan.
“Yaitu berdikari dalam ekonomi, berdaulat dalam politik dan berkepribadian dalam budaya agar benar-benar tercermin dalam RPJMD yang merupakan dasar pemerintahan 5 tahun kedepan,” ujar Sekretaris F-AK, Amir Liputo. (jerrypalohoon)
Manado – DPRD Sulut telah memparipurnakan Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2016-2021.
Fraksi Amanat Nasional (F-AK) mengingatkan agar pemerintah provinsi memperhatikan beberapa hal, diantaranya: pembangunan kawasan perbatasan dan kepulauan, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup, tata kelola birokrasi yang efektif dan efisien dan keamanan ketertiban masyarakat.
Pengelolaan bencana dan mitigasi iklim yang semuanya itu tetap dibingkai dalam visi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara sebagaimana amanat undang-undang bahwa sebagaimana visi Gubernur dan Wakil Gubernur menjadi RPJMD 5 tahun kedepan.
“Yaitu berdikari dalam ekonomi, berdaulat dalam politik dan berkepribadian dalam budaya agar benar-benar tercermin dalam RPJMD yang merupakan dasar pemerintahan 5 tahun kedepan,” ujar Sekretaris F-AK, Amir Liputo. (jerrypalohoon)