Amurang, BeritaManado – Pengisian kekosongan Hukum Tua oleh Liske Sesilia Kolantung yang dilantik sebagai Pejabat Hukum Tua Desa Keroit Kecamatan Motoling Barat Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dipertanyakan sejumlah pihak.
Melalui anggota DPRD Minsel, Welly Liwe saat ditemui BeritaManado.com beberapa waktu lalu di Kantor DPRD Minsel mempertanyakan pengangkatan Pejabat Hukum Tua yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
“Pengangkatan Hukum Tua Desa Keroit oleh Kepala Dinas PMD Minsel menyalahi aturan yang ada dalam Peraturan Daerah (Perda). Kebutuhan Minsel akan tenaga fungsional sangatlah besar, bahkan Pejabat Hukum Tua Desa Keroit adalah Kepala Puskesmas, kenapa harus dipaksakan. Apakah karena Pejabat sekarang adalah istri dari mantan Hukum Tua,” kata Welly Liwe.
Kondisi ini langsung dikonfirmasikan BeritaManado.com melalui Kepala Dinas PMDD Kabupaten Minsel, Ever Poluakan di ruang kerjanya.
“Pengangkatan Pejabat Hukum Tua Desa Keroit akan ditinjau kembali. Memang kemarin sebelum melakukan pengangkatan Pejabat Hukum Tua sudah saya konsultasikan dengan Dinas Kesehatan dan mendapatkan keterangan yang membolehkan,” ujar Ever Poluakan.(TamuraWatung)
Amurang, BeritaManado – Pengisian kekosongan Hukum Tua oleh Liske Sesilia Kolantung yang dilantik sebagai Pejabat Hukum Tua Desa Keroit Kecamatan Motoling Barat Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dipertanyakan sejumlah pihak.
Melalui anggota DPRD Minsel, Welly Liwe saat ditemui BeritaManado.com beberapa waktu lalu di Kantor DPRD Minsel mempertanyakan pengangkatan Pejabat Hukum Tua yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
“Pengangkatan Hukum Tua Desa Keroit oleh Kepala Dinas PMD Minsel menyalahi aturan yang ada dalam Peraturan Daerah (Perda). Kebutuhan Minsel akan tenaga fungsional sangatlah besar, bahkan Pejabat Hukum Tua Desa Keroit adalah Kepala Puskesmas, kenapa harus dipaksakan. Apakah karena Pejabat sekarang adalah istri dari mantan Hukum Tua,” kata Welly Liwe.
Kondisi ini langsung dikonfirmasikan BeritaManado.com melalui Kepala Dinas PMDD Kabupaten Minsel, Ever Poluakan di ruang kerjanya.
“Pengangkatan Pejabat Hukum Tua Desa Keroit akan ditinjau kembali. Memang kemarin sebelum melakukan pengangkatan Pejabat Hukum Tua sudah saya konsultasikan dengan Dinas Kesehatan dan mendapatkan keterangan yang membolehkan,” ujar Ever Poluakan.(TamuraWatung)