Bitung – Karir dua kader PKPI di DPRD Kota Bitung dikabarkan diujung tanduk, dan terancam dipecat dari keanggotaan partai.
Kedua kader PKPI itu adalah Greiti Theresia Mandey dan Martje Olga Rantung, terancam dipecat dari keanggotaan karena menolak untuk ikut dicalonkan di Pileg 2019.
Kabar itu tak ditampik Ketua DPK PKPI Kota Bitung, Superman Boy Gumolung yang menyatakan sanksi pemecatan terhadap dua srikandi PKPI itu sementara berproses sesuai instruksi dari DPN PKPI.
“Kami hanya menindaklanjuti instruksi pengurus pusat. Mereka mendapat laporan Ibu Greiti dan Ibu Martje tidak lagi mencalonkan diri. Itu kemudian dianggap sebagai sebuah pelanggaran,” kata Superman, Kamis (20/09/2018).
Alasannya kata Ketua Komisi C DPRD Kota Bitung ini, karena keduanya punya jabatan penting di pengurus DPK yakni Wakil Ketua DPK PKPI Kota Bitung dan juga menjabat sebagai anggota DPRD.
“Pengurus pusat menganggap pencalonan dalam Pemilu 2019 sebagai sebuah keharusan. Terutama bagi kader yang berstatus incumbent, hal tersebut tidak boleh tidak dipatuhi,” katanya.
Atas dasar itu kata dia, DPN PKPI memerintahkan proses pemecatan. Yang mana proses itu harus dimulai dari pengurus DPK, kemudian ke pengurus DPP dan berlanjut ke pengurus DPN.
“Jadi kalau nanti dipecat sanksi itu bukan dari DPK. Kami di sini cuma menggelar pleno untuk menghasilkan rekomendasi, kemudian rekomendasi itu diserahkan ke DPP, dan dari situ diteruskan ke DPN untuk diputuskan. Jadi kalau Ibu Greiti dan Ibu Martje betul dipecat, pemecatan itu datang dari DPN. Saya di sini hanya menjalankan perintah partai,” katanya.
Setelah itu lanjut dia, sanksi akan berlanjut ke tahap berikutnya yakni PAW sebagai anggota DPRD Kota Bitung.
“Karena Ibu Greiti dan Ibu Martje anggota DPRD, maka sesuai aturan mereka juga bisa dikenai PAW dengan alasan mereka sudah bukan lagi anggota partai,” katanya.
(abinenobm)