Talaud, BeritaManado.com — Kepemimpinan di Kabupaten Talaud saat ini hanya satu, jalannya Pemerintahan di bumi Porodisa yang bertanggungjawab Bupati Sri Wahyumi Manalip (SWM), tidak ada yang lain.
“Saya tegaskan bahwa tidak ada dua matahari di Talaud. dr. Elly Lasut sebagai Bupati terpilih bersama Mochtar Parapaga, tidak mau mencampuri semua urusan pemerintahan (Talaud) saat ini karena beliau tahu diri,” jelas Engelbertus Tatibi kepada BeritaManado.com, Selasa (24/7/2018).
Dilanjutkannya, menyangkut Aksi Demo Damai yang dilakukan oleh ASN di Talaud, itu karena peristiwa Rolling dan mutasi pegawai dan pejabat Eselon 2 yang dinilai tidak sesuai dengan UU (melawan aturan).
ASN menerima rolling/mutasi asal sesuai dengan aturan, tidak boleh hanya sepihak atau mengikuti kemauan sendiri yang selaku berlindung pada ketentuan atau aturan lainya.
“Padahal ada surat dari Kementerian Dalam Negeri yang di tanda tangani oleh Dirjen Otonomi Daerah intinya tidak menyetujui Rolling dan mutasi,” kata Engel Tatibi.
Ditambahkannya, itulah yang terjadi saat ini, sehingga di Talaud terjadi pro kontra atas kebijakan Bupati SWM diseluruh SKPD dan staf Kecamatan.
(rds)
Talaud, BeritaManado.com — Kepemimpinan di Kabupaten Talaud saat ini hanya satu, jalannya Pemerintahan di bumi Porodisa yang bertanggungjawab Bupati Sri Wahyumi Manalip (SWM), tidak ada yang lain.
“Saya tegaskan bahwa tidak ada dua matahari di Talaud. dr. Elly Lasut sebagai Bupati terpilih bersama Mochtar Parapaga, tidak mau mencampuri semua urusan pemerintahan (Talaud) saat ini karena beliau tahu diri,” jelas Engelbertus Tatibi kepada BeritaManado.com, Selasa (24/7/2018).
Dilanjutkannya, menyangkut Aksi Demo Damai yang dilakukan oleh ASN di Talaud, itu karena peristiwa Rolling dan mutasi pegawai dan pejabat Eselon 2 yang dinilai tidak sesuai dengan UU (melawan aturan).
ASN menerima rolling/mutasi asal sesuai dengan aturan, tidak boleh hanya sepihak atau mengikuti kemauan sendiri yang selaku berlindung pada ketentuan atau aturan lainya.
“Padahal ada surat dari Kementerian Dalam Negeri yang di tanda tangani oleh Dirjen Otonomi Daerah intinya tidak menyetujui Rolling dan mutasi,” kata Engel Tatibi.
Ditambahkannya, itulah yang terjadi saat ini, sehingga di Talaud terjadi pro kontra atas kebijakan Bupati SWM diseluruh SKPD dan staf Kecamatan.
(rds)