TOMOHON, beritamanado.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tomohon menggelar ujian dinas tingkat I, II serta penyesuaian ijazah diikuti 27 peserta. Dari jumlah tersebut enam diantaranya berasal dari luar Pemkot Tomohon sedangkan 21 lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.
Kepala BKD Kota Tomohon Masna Pioh SSos mengatakan, kegiatan ini untuk mendorong Pegawai Negeri Sipil lebih
meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas jabatan secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika PNS dan untuk memenuhi salah satu persyaratan kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil.
Sementara itu, Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak melalui Asisten Administrasi Umum Ir Harold Lolowang MSc mengatakan ujian dinas merupakan satu kegiatan yang tidak bisa dipisahkan dari proses kenaikan pangkat. “Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil terhadap negara,” terangnya, Rabu (27/07/2016).
“Adapun pelaksanaan ujian dinas ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi salah satu syarat untuk kenaikan pangkat bagi PNS khususnya dari golongan ruang II/D ke golongan ruang III/A untuk ujian dinas tingkat I dan dari golongan ruang III/D ke golongan ruang IV/A untuk ujian dinas tingkat II. Demikian juga dengan ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah bagi PNS yang pindah pangkat dan golongan berdasarkan ijazah yang dimilikinya,” tutup Lolowang. (ray)
TOMOHON, beritamanado.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tomohon menggelar ujian dinas tingkat I, II serta penyesuaian ijazah diikuti 27 peserta. Dari jumlah tersebut enam diantaranya berasal dari luar Pemkot Tomohon sedangkan 21 lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.
Kepala BKD Kota Tomohon Masna Pioh SSos mengatakan, kegiatan ini untuk mendorong Pegawai Negeri Sipil lebih
meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas jabatan secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika PNS dan untuk memenuhi salah satu persyaratan kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil.
Sementara itu, Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak melalui Asisten Administrasi Umum Ir Harold Lolowang MSc mengatakan ujian dinas merupakan satu kegiatan yang tidak bisa dipisahkan dari proses kenaikan pangkat. “Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil terhadap negara,” terangnya, Rabu (27/07/2016).
“Adapun pelaksanaan ujian dinas ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi salah satu syarat untuk kenaikan pangkat bagi PNS khususnya dari golongan ruang II/D ke golongan ruang III/A untuk ujian dinas tingkat I dan dari golongan ruang III/D ke golongan ruang IV/A untuk ujian dinas tingkat II. Demikian juga dengan ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah bagi PNS yang pindah pangkat dan golongan berdasarkan ijazah yang dimilikinya,” tutup Lolowang. (ray)