TOMOHON, beritamanado.com – Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak menghadiri Musrenbang RPJMD Perubahan Kota Tomohon Tahun 2016-2021 dan Penyusunan RKPD Perubahan Tahun 2017 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tomohon, Jumat (21/07/207).
Dalam sambutannya Eman mengatakan sesuai peraturan perundang-undangan maka dokumen RKPD Kota Tomohon tahun 2017 yang telah ditetapkan dalam Perwako nomor 15 tahun 2016 dan dokumen RPJMD Kota Tomohon tahun 2016-2021 yang ditetapkan menjadi Perwako dan Perda harus melalui proses tahapan penyusunan salah satunya yaitu pelaksanaan Musrenbang Kota Tomohon sebagaimana tercipta saat ini.
“Pelaksanaan Musrenbang ini akan semakin memperkuat pencapaian visi dan misi Pemerintah Kota Tomohon yang kemudian akan mendukung pencapaian prioritas pembangunan di Sulut dan tentunya berkontribusi nyata pada tingkat nasional. Rencana program dan kegiatan yang akan termuat dalam dokumen nantinya harus bersinergi dengan tema, sasaran prioritas dan rencana program aksi pembangunan yang disepakati”.
“Nantinya agar apa yang kita hasilkan, putuskan dan sepakati pada Musrenbang ini benar-benar dijabarkan dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah dan Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah. Agar pada saatnya nanti kita akan menghasilkan APBD pada tahun depan yang semakin capable mengakumulasi berbagai pembangunan daerah dan kualitasnya semakin baik dari tahun ke tahun,” jelas Eman.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Daerah Kota Tomohon Ir Ervinz Liuw MSi mengatakan usulan program dan kegiatan yang masuk yaitu pendidikan dan Kebudayaan, pembangunan sarana dan prasarana rumah sakit serta peningkatan jumlah JKN. “Juga pengembangan Kota Layak Anak atau Kota Sehat, peningkatan dan pemeliharaan infrastruktur pariwisata, prasarana lingkungan perkotaan, konservasi lingkungan, peningkatan sarana prasarana pelayanan publik dan smartcity services serta peningkatan produksi pertanian,” tukasnya.
(ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak menghadiri Musrenbang RPJMD Perubahan Kota Tomohon Tahun 2016-2021 dan Penyusunan RKPD Perubahan Tahun 2017 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tomohon, Jumat (21/07/207).
Dalam sambutannya Eman mengatakan sesuai peraturan perundang-undangan maka dokumen RKPD Kota Tomohon tahun 2017 yang telah ditetapkan dalam Perwako nomor 15 tahun 2016 dan dokumen RPJMD Kota Tomohon tahun 2016-2021 yang ditetapkan menjadi Perwako dan Perda harus melalui proses tahapan penyusunan salah satunya yaitu pelaksanaan Musrenbang Kota Tomohon sebagaimana tercipta saat ini.
“Pelaksanaan Musrenbang ini akan semakin memperkuat pencapaian visi dan misi Pemerintah Kota Tomohon yang kemudian akan mendukung pencapaian prioritas pembangunan di Sulut dan tentunya berkontribusi nyata pada tingkat nasional. Rencana program dan kegiatan yang akan termuat dalam dokumen nantinya harus bersinergi dengan tema, sasaran prioritas dan rencana program aksi pembangunan yang disepakati”.
“Nantinya agar apa yang kita hasilkan, putuskan dan sepakati pada Musrenbang ini benar-benar dijabarkan dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah dan Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah. Agar pada saatnya nanti kita akan menghasilkan APBD pada tahun depan yang semakin capable mengakumulasi berbagai pembangunan daerah dan kualitasnya semakin baik dari tahun ke tahun,” jelas Eman.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Daerah Kota Tomohon Ir Ervinz Liuw MSi mengatakan usulan program dan kegiatan yang masuk yaitu pendidikan dan Kebudayaan, pembangunan sarana dan prasarana rumah sakit serta peningkatan jumlah JKN. “Juga pengembangan Kota Layak Anak atau Kota Sehat, peningkatan dan pemeliharaan infrastruktur pariwisata, prasarana lingkungan perkotaan, konservasi lingkungan, peningkatan sarana prasarana pelayanan publik dan smartcity services serta peningkatan produksi pertanian,” tukasnya.
(ReckyPelealu)