TOMOHON, beritamanado.com – Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak memimpin langsung pelaksanaan apel kendaraan dinas Pemerintah Kota Tomohon yang dilaksanakan di halaman kantor walikota, Rabu (11/01/2017).
Di sela apel tersebut, Eman mengatakan seluruh kendaraan dinas yang masih layak jalan nantinya akan diatur kembali pembagian penggunaannya baik kendaraan dinas pejabat maupun kendaraan dinas operasional, berhubung saat ini telah terbentuk SKPD/perangkat daerah yang baru.
“Akan ada mutasi kendaraan dinas yang akan diatur kemudian. Terkait penggunaan kendaraan dinas, kepada para kepala SKPD agar melakukan pembinaan, pengawasan dan pengendalian atas penggunaan barang milik daerah yang ada di SKPD masing-masing dan memperhatikan keselamatan agar diperlukan pemeliharaan kendaraan dinas secara rutin dan berkala.
“Memperhatikan faktor kepedulian kepada masing-masing pengemudi untuk selalu berhati-hati dalam berkendara. Kepada para pemakai kendaraan dinas agar senantiasa menjaga, merawat dan memanfaatkan dengan sebaik-baiknya fasilitas kantor dan menjadikan kendaraan dinas seperti milik sendiri,” tegas walikota.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi menjelaskan untuk jumlah kendaraan dinas Pemerintah Kota Tomohon terdiri dari roda enam 22 unit, roda empat 208 unit, roda tiga 15 unit dan roda dua 488 unit.
“Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini yaitu dalam rangka pengamanan aset milik Pemerintah Kota Tomohon juga supaya tertib administrasi, fisik dan pengamanan hukum kendaraan milik pemerintah kota,” jelas Mogi. (ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak memimpin langsung pelaksanaan apel kendaraan dinas Pemerintah Kota Tomohon yang dilaksanakan di halaman kantor walikota, Rabu (11/01/2017).
Di sela apel tersebut, Eman mengatakan seluruh kendaraan dinas yang masih layak jalan nantinya akan diatur kembali pembagian penggunaannya baik kendaraan dinas pejabat maupun kendaraan dinas operasional, berhubung saat ini telah terbentuk SKPD/perangkat daerah yang baru.
“Akan ada mutasi kendaraan dinas yang akan diatur kemudian. Terkait penggunaan kendaraan dinas, kepada para kepala SKPD agar melakukan pembinaan, pengawasan dan pengendalian atas penggunaan barang milik daerah yang ada di SKPD masing-masing dan memperhatikan keselamatan agar diperlukan pemeliharaan kendaraan dinas secara rutin dan berkala.
“Memperhatikan faktor kepedulian kepada masing-masing pengemudi untuk selalu berhati-hati dalam berkendara. Kepada para pemakai kendaraan dinas agar senantiasa menjaga, merawat dan memanfaatkan dengan sebaik-baiknya fasilitas kantor dan menjadikan kendaraan dinas seperti milik sendiri,” tegas walikota.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi menjelaskan untuk jumlah kendaraan dinas Pemerintah Kota Tomohon terdiri dari roda enam 22 unit, roda empat 208 unit, roda tiga 15 unit dan roda dua 488 unit.
“Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini yaitu dalam rangka pengamanan aset milik Pemerintah Kota Tomohon juga supaya tertib administrasi, fisik dan pengamanan hukum kendaraan milik pemerintah kota,” jelas Mogi. (ReckyPelealu)