Manado, BeritaManado.com – Pemerintah dan DPRD Provinsi Sulawesi Utara mulai membahas Ranperda tentang Pertambangan Mineral dipimpin Wakil Ketua Pansus, Ferdinand Mewengkang, didampingi Sekretaris Billy Lombok, Selasa (20/3/2018) sore.
Judul Ranperda sebelumnya Pertambangan Umum diganti menjadi Pertambangan Mineral dipertanyakan anggota Pansus, Eddyson Masengi.
“Saya ingin tahu kenapa judul Ranperda sebelumnya pertambangan umum menjadi pertambangan mineral? Apakah pertambangan di Sulawesi Utara hanya mineral saja?” tanya Eddyson Masengi.
Kepala Dinas ESDM Pemprov Sulut, B.A Tinungki beralasan pertambangan umum adalah istilah lama mengacu pada galian A,B,C. Sekarang tambah batubara dan mineral atau Minerba.
“Judul Ranperda hanya menyantumkan mineral karena Sulawesi Utara tidak memiliki batubara. Batubara itu terbentuk dari humus lama berada di tanah tidak bergerak. Ciri-ciri daerah itu jarang gempa. Nah, batubara banyak di Kalimantan, di Sulut tidak ada sehingga judul Ranperda hanya menggunakan mineral tidak ada batubara,” tukas B.A Tinungki.
Rapat dihadiri anggota Pansus, Ferdinand Mewengkang, Billy Lombok, Eddyson Masengi, Jems Tuuk, Boy Tumiwa, Bart Senduk, Amir Liputo, Ayub Ali Albugis dan Juddy Moniaga. Pihak eksekutif hadir, Kadis ESDM B.A Tinungki, Karo Hukum Grubert Ughude, serta sejumlah pejabat eselon 2 dan eselon 3 lannya.
(JerryPalohoon)