Amurang, BeritaManado — Tersangka K (39), warga Desa Poigar Satu, Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Rabu malam (18/4/2018) diamankan pihak Kepolisian.
Polsek Sinonsayang mengamankan tersangka K karena melakukan perbuatan cabul terhadap Mawar (4) (nama disamarkan).
Informasi yang diperoleh BeritaManado.com dari Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo SIK melalui Kapolsek Sinonsayang Iptu Stenly Sarempa, membenarkan adanya penangkapan ini.
“Telah diamankan seorang pria K, warga Desa Poigar Satu, atas tindak pidana perbuatan cabul. Perbuatan tersebut dilakukan terhadap seorang anak gadis yang merupakan tetangga tersangka”, ungkap Kapolsek Stenly Sarempa.
Diketahui perbuatan cabul tersangka K, dengan mengajak korban ke kamarnya. Kemudian menusuk alat kelamin korban menggunakan jari.
“Akibatnya organ kelamin korban mengalami peradangan dan pendarahan”, terang Kapolsek Stenly Sarempa.
Tersangka yang sempat melarikan diri ini akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya, dj Desa Poigar Satu.
“Tersangka saat ini telah berhasil diamankan guna proses penyidikan,” pungkas Kapolsek Stenly Sarempa.
(TamuraWatung)
Amurang, BeritaManado — Tersangka K (39), warga Desa Poigar Satu, Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Rabu malam (18/4/2018) diamankan pihak Kepolisian.
Polsek Sinonsayang mengamankan tersangka K karena melakukan perbuatan cabul terhadap Mawar (4) (nama disamarkan).
Informasi yang diperoleh BeritaManado.com dari Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo SIK melalui Kapolsek Sinonsayang Iptu Stenly Sarempa, membenarkan adanya penangkapan ini.
“Telah diamankan seorang pria K, warga Desa Poigar Satu, atas tindak pidana perbuatan cabul. Perbuatan tersebut dilakukan terhadap seorang anak gadis yang merupakan tetangga tersangka”, ungkap Kapolsek Stenly Sarempa.
Diketahui perbuatan cabul tersangka K, dengan mengajak korban ke kamarnya. Kemudian menusuk alat kelamin korban menggunakan jari.
“Akibatnya organ kelamin korban mengalami peradangan dan pendarahan”, terang Kapolsek Stenly Sarempa.
Tersangka yang sempat melarikan diri ini akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya, dj Desa Poigar Satu.
“Tersangka saat ini telah berhasil diamankan guna proses penyidikan,” pungkas Kapolsek Stenly Sarempa.
(TamuraWatung)