Amurang – Pelaksanaan kegiatan Hearing atau dengar pendapat, terhadap Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Minsel Ollyvia Lumi Sstp dan Kepala Sekolah SMAN 1 Sinonsayang, terkait dugaan potongan dana Bantuan Siswa Miskin/Program Indonesia Pintar (PIP) berlangsung panas.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Komisi lll Toar Keintjem, Sekretaris Komisi lll Surianto Suratinoyo, Anggota Meivi Karuh, Elvis Kodongan, Billy Regar. Kemudian dari pihak eksekutif, Nampak hadir Kadispora Minsel Olyvia Lumi Sstp, Sekretaris Dikpora Drs Joyke Tangkere, Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) Dra Fien, dan Kepsek SMA Negeri 1 Sinonsayang Lusye Rugian Spd, serta Guru Ellen Sayow Spd, serta para murid dan satu orang tua murid.
Proses tanya jawab, berlangsung selama kurang lebih enam jam. Soal mekanisme hingga realisasi. Terungkap ternyata, potongan dana BSM/PIP tersebut, tidak diketahui oleh Kepsek. Walaupun pengakuan dari salah satu siswa, bahwa alasan potongan itu, 100 ribu untuk tenaga honor di sekolah, dan sebagian untuk kepsek, selanjutnya sebagian lagi untuk uang komite sesuai dengan kesepakatan. Hal ini, langsung mengundang reaksi keras dari legislator Billy Regar. “ Saya katakan bahwa potongan satu senpun bagi dana untuk masyarakat Miskin, adalah tergolong pidana. Ini bisa digiring ke masalah hukum,” ujar dia.
Hal ini dibantah oleh Kepsek Lusye Rugian. “ Saya tidak pernah mendapatkan sepeserpun dari dana itu. Saya berani bersumpah, “ ujar dia.
Lanjut dia, soal mekanisme pencairan dana itu, menurut Rugian adalah informasi adanya dana PIP dari pegawai BNI 46, kebetulan pegawai BNI tersebut, adalah kerabatnya. “Saya langsung mengumpul anak-anak, karena saat itu sedang libur, maka saya menyuruh Ibu Ellen Sayow, dan Pak Katuuk untuk menemani siswa-siswa untuk mengambil dana di Bank BNI, setelah muncul di media, saya kaget,” jelas dia.
Bersamaan dengan itu Ellen Sayow, selaku Guru yang tertuduh melakukan pemotongan sepihak tersebut mengatakan bahwa Pemberian dana ini kepada kami, adalah partisipasi dari siswa, ujar Sayow.
Ketua Komisi Toar Keintjem nyaris meneteskan air mata, saat mendengar penjelasan itu. “ Kami tetap akan memberikan rekomendasi, apapun rekomendasinya, nanti diketahui kemudian,” ujar Keintjem.
Usai hearing tersebut, Komisi lll langsung mengundang Kadispora Minsel, untuk rapat tertutup di ruang Komisi. (sanlylendongan)