Amurang – Setelah beberapa lama melakukan penyelidikan, dugaan korupsi DAK 2007 Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Minsel dinaikan ketingkat penyidikan. Maksudnya, kasus yang terjadi saat Dispora dipimpin Johnny M Lamia, SPd ternyata banyak keganjilannya. Yaitu, ternyata disaat para Kepala Sekolah (Kepsek) mendapat Rp 250 juta/sekolah ternyata banyak dugaan mereka tidak melakukan dengan baik.
Kepala Kejaksaan Negri (Kejari) Amurang Supriyanto, SH MH kepada wartawan kemarin membenarkan. “Benar, bahwa kasus DAK 2007 setelah dilidik beberapa bulan lalu langsung mendapat kejelasan. Bahkan, Kejari Amurang langsung lakukan ekspos. Dari hasil ekspos tersebut, disepakati dinaikan ketingkat penyelidikan,’’ ujar Supriyanto.
Menurut Supriyanto, karena sudah masuk ketingkat penyidikan. Dikatakannya, lebih cepat lebih bagus. Ketika ditanya apakah akan dipanggil semua kepala sekolah karena menerima Rp 250 juta tersebut. Supriyanto menjelaskan, itu juga untuk kepentingan untuk mendapatkan data.
“Maka sangat baik hal itu dilakukan. Lihat saja nanti, pasti kalau mereka dipanggil dari sekitar 80-an kepsek tersebut. Termasuk, mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Minsel Johnny M Lamia, SPd yang kini sebagai anggota DPRD Minsel dari PDIP,” ungkapnya.
Sekali lagi, kalian juga akan mengetahui apabila pihaknya sementara melakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah. “Tunggu saja, pasti semuanya akan kalian
dapati informasinya. Namun demikian, dari total DAK 2007 Rp 10,2 miliar itu belum tentu yang terjadi korupsi sebesar itu. Pihaknya kini hanya ingin mendapatkan berapa besar yang diselewengkan uang Negara tersebut,” beber Supriyanto yang dikenal akrab dengan wartawan. (is)
Amurang – Setelah beberapa lama melakukan penyelidikan, dugaan korupsi DAK 2007 Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Minsel dinaikan ketingkat penyidikan. Maksudnya, kasus yang terjadi saat Dispora dipimpin Johnny M Lamia, SPd ternyata banyak keganjilannya. Yaitu, ternyata disaat para Kepala Sekolah (Kepsek) mendapat Rp 250 juta/sekolah ternyata banyak dugaan mereka tidak melakukan dengan baik.
Kepala Kejaksaan Negri (Kejari) Amurang Supriyanto, SH MH kepada wartawan kemarin membenarkan. “Benar, bahwa kasus DAK 2007 setelah dilidik beberapa bulan lalu langsung mendapat kejelasan. Bahkan, Kejari Amurang langsung lakukan ekspos. Dari hasil ekspos tersebut, disepakati dinaikan ketingkat penyelidikan,’’ ujar Supriyanto.
Menurut Supriyanto, karena sudah masuk ketingkat penyidikan. Dikatakannya, lebih cepat lebih bagus. Ketika ditanya apakah akan dipanggil semua kepala sekolah karena menerima Rp 250 juta tersebut. Supriyanto menjelaskan, itu juga untuk kepentingan untuk mendapatkan data.
“Maka sangat baik hal itu dilakukan. Lihat saja nanti, pasti kalau mereka dipanggil dari sekitar 80-an kepsek tersebut. Termasuk, mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Minsel Johnny M Lamia, SPd yang kini sebagai anggota DPRD Minsel dari PDIP,” ungkapnya.
Sekali lagi, kalian juga akan mengetahui apabila pihaknya sementara melakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah. “Tunggu saja, pasti semuanya akan kalian
dapati informasinya. Namun demikian, dari total DAK 2007 Rp 10,2 miliar itu belum tentu yang terjadi korupsi sebesar itu. Pihaknya kini hanya ingin mendapatkan berapa besar yang diselewengkan uang Negara tersebut,” beber Supriyanto yang dikenal akrab dengan wartawan. (is)