TONDANO – Livinia (23), dan Bella (18), warga Tondano, keduanya nyaris menjadi korban traficking, sebelum akhirnya digagalkan Polres Minahasa, dan diintrogasi di bagian perlindungan anak. Rencananya kedua wanita cantik ini akan dibawa ke Jayapura.
Selain mengamankan dua wanita yang hampir menjadi korban traficking, Polres Minahasa juga mengamankan tersangka yang diduga bertugas sebagai perekrut gadis-gadis yang akan dijual.
Kapolres Minahasa, AKBP Wirdenis Herman SIK MSi menjelaskan, tersangka kasus traficking ini bernama Marthen Mangore (60), warga Tanggari, Kecamatan Airmadidi, Minut, dan telah diamankan kepolisian akhir pekan lalu. Tersangka ditengarai menjadi perantara dengan jaringan penjualan wanita di Papua.
”Kami juga berterima kasih kepada masyarakat mengenai info awal kasus ini, sehingga kami bisa mengamankan tersangka ini, dan mengetahui jaringan kasus traficking, ”ujarnya.(abm)
TONDANO – Livinia (23), dan Bella (18), warga Tondano, keduanya nyaris menjadi korban traficking, sebelum akhirnya digagalkan Polres Minahasa, dan diintrogasi di bagian perlindungan anak. Rencananya kedua wanita cantik ini akan dibawa ke Jayapura.
Selain mengamankan dua wanita yang hampir menjadi korban traficking, Polres Minahasa juga mengamankan tersangka yang diduga bertugas sebagai perekrut gadis-gadis yang akan dijual.
Kapolres Minahasa, AKBP Wirdenis Herman SIK MSi menjelaskan, tersangka kasus traficking ini bernama Marthen Mangore (60), warga Tanggari, Kecamatan Airmadidi, Minut, dan telah diamankan kepolisian akhir pekan lalu. Tersangka ditengarai menjadi perantara dengan jaringan penjualan wanita di Papua.
”Kami juga berterima kasih kepada masyarakat mengenai info awal kasus ini, sehingga kami bisa mengamankan tersangka ini, dan mengetahui jaringan kasus traficking, ”ujarnya.(abm)