Manado – Polemik struktur jabatan di Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Manado semakin memanas setelah dua direkturnya mendapat SP3 dari Dirut PD Pasar Manado Fery Keintjem.
Berdasarkan SP3 tersebut, dugaan pemecatan pun mulai beredar, meski akhirnya Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA menanggapi isi surat tersebut dengan membantah bila ada pemecatan karena terdapat sejumlah prosedur yang harus dilalui.
“Bukan kewenangan dia untuk menghentikan,” kata Vicky Lumentut, Rabu (2/7/2017).
Menurut Vicky Lumentut, apa yang dilakukan Dirut PD Pasar hanyalah sebatas memperingati jajarannya untuk bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Saya sudah cek tidak ada. Dirut PD Pasar bukan mengeluarkan SK pemberhentian tetapi surat peringatan untuk melaksanakan tugas bekerja,” jelas Vicky Lumentut. (AnesTumengkol/CiciSurya)
Manado – Polemik struktur jabatan di Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Manado semakin memanas setelah dua direkturnya mendapat SP3 dari Dirut PD Pasar Manado Fery Keintjem.
Berdasarkan SP3 tersebut, dugaan pemecatan pun mulai beredar, meski akhirnya Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA menanggapi isi surat tersebut dengan membantah bila ada pemecatan karena terdapat sejumlah prosedur yang harus dilalui.
“Bukan kewenangan dia untuk menghentikan,” kata Vicky Lumentut, Rabu (2/7/2017).
Menurut Vicky Lumentut, apa yang dilakukan Dirut PD Pasar hanyalah sebatas memperingati jajarannya untuk bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Saya sudah cek tidak ada. Dirut PD Pasar bukan mengeluarkan SK pemberhentian tetapi surat peringatan untuk melaksanakan tugas bekerja,” jelas Vicky Lumentut. (AnesTumengkol/CiciSurya)