Jajaran eselon II Pemkab Minut.
Airmadidi—Usulan untuk pergantian dua pejabat Eselon II Pemkab Minut yang sudah masuk pensiun, masing-masing Kepala Inspektorat dan Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi rupanya masih menunggu persetujuan provinsi.
Beberapa nama yang sudah dimasukkan rupanya belum direstui. Provinsi masih akan mengkaji apakah nama itu layak masuk bursa pejabat eselon II atau tidak. Demikian dikatakan Bupati Minut Drs Sompie Singal MBA.
“Namanya sudah ada hanya tinggal digodok untuk selanjutnya diserahkan kembali,” kata Singal.
Nantinya lanjut Singal, kalau nama itu sudah ada, akan langsung dilakukan pergantian posisi jabatan kepala SKPD. Pejabat harus melalui beberapa syarat seperti soal kepangkatan, prestasi dan sebagainya. “Kalau sudah memenuhi syarat, tentu akan diangkat sebagai pejabat,” ujarnya.(Finda Muhtar)
Jajaran eselon II Pemkab Minut.
Airmadidi—Usulan untuk pergantian dua pejabat Eselon II Pemkab Minut yang sudah masuk pensiun, masing-masing Kepala Inspektorat dan Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi rupanya masih menunggu persetujuan provinsi.
Beberapa nama yang sudah dimasukkan rupanya belum direstui. Provinsi masih akan mengkaji apakah nama itu layak masuk bursa pejabat eselon II atau tidak. Demikian dikatakan Bupati Minut Drs Sompie Singal MBA.
“Namanya sudah ada hanya tinggal digodok untuk selanjutnya diserahkan kembali,” kata Singal.
Nantinya lanjut Singal, kalau nama itu sudah ada, akan langsung dilakukan pergantian posisi jabatan kepala SKPD. Pejabat harus melalui beberapa syarat seperti soal kepangkatan, prestasi dan sebagainya. “Kalau sudah memenuhi syarat, tentu akan diangkat sebagai pejabat,” ujarnya.(Finda Muhtar)