MITRA, BeritaManado.com – Persoalan pembayaran tunggakan tagihan listrik oleh pelanggan yang ada di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) seakan tak pernah berakhir.
Menariknya, yang menunggak pembayaran tagihan listrik tak hanya masyarakat umum selaku pelanggan akan tetapi ada juga dari pihak pemerintah.
Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan, pihak Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Pemkab Mitra) sudah dua bulan ini belum melakukan pembayaran tagihan listrik ke PLN.
Bahkan, tunggakan listrik yang terdiri atas kantor bupati, rumah dinas bupati, rumah dinas wakil bupati dan rumah dinas sekretaris daerah mencapai ratusan juta rupiah.
“Ya, memang untuk Januari dan Februari ini Pemkab Mitra belum melakukan pembayaran tagihan listrik,” kata Kepala PLN Rayon Ratahan Iwan Hutajulu kepada BeritaManado.com baru-baru ini.
Ditanya soal besaran tunggakan Pemkab, Iwan sendiri tidak memberikan angka pasti. Menurut dia, apabilah pembayaran baru dilakukan bulan Maret mendatang, maka total keseluruhan kewajiban yang harus dibayar Pemkab hampir mencapai Rp200 juta.
Pihak Pemkab Mitra sendiri ketika dikonfirmasi melalui Kepala Bagian Umum (Kabag Umum) Sekretariat Daerah (Setdakab) Fangky Wowor, membatah hal tersebut.
“Setahu saya sudah dibayar. Sebab dokumen permintaan dananya sudah saya tanda tangani beberapa minggu yang lalu. Jadi keliru kalo pihak PLN Ratahan menyebutkan belum dibayar,” tegas Wowor.
Dijelaskannya, kemungkinan pihak PLN Rayon Ratahan tidak mengetahuinya dikarenakan pembayaran sudah tidak lewat PLN Rayon Ratahan.
“Pembayarannya sudah langsung ke PLN pusat di Sario Manado. Jadi tidak ada urusan lagi dengan PLN Ratahan. Intinya sudah kami bayar, kalo pun belum tidak mungkin tagihan dua bulan pembayarannya sudah sebanyak itu,” tutup Wowor. (rulandsandag)
MITRA, BeritaManado.com – Persoalan pembayaran tunggakan tagihan listrik oleh pelanggan yang ada di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) seakan tak pernah berakhir.
Menariknya, yang menunggak pembayaran tagihan listrik tak hanya masyarakat umum selaku pelanggan akan tetapi ada juga dari pihak pemerintah.
Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan, pihak Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Pemkab Mitra) sudah dua bulan ini belum melakukan pembayaran tagihan listrik ke PLN.
Bahkan, tunggakan listrik yang terdiri atas kantor bupati, rumah dinas bupati, rumah dinas wakil bupati dan rumah dinas sekretaris daerah mencapai ratusan juta rupiah.
“Ya, memang untuk Januari dan Februari ini Pemkab Mitra belum melakukan pembayaran tagihan listrik,” kata Kepala PLN Rayon Ratahan Iwan Hutajulu kepada BeritaManado.com baru-baru ini.
Ditanya soal besaran tunggakan Pemkab, Iwan sendiri tidak memberikan angka pasti. Menurut dia, apabilah pembayaran baru dilakukan bulan Maret mendatang, maka total keseluruhan kewajiban yang harus dibayar Pemkab hampir mencapai Rp200 juta.
Pihak Pemkab Mitra sendiri ketika dikonfirmasi melalui Kepala Bagian Umum (Kabag Umum) Sekretariat Daerah (Setdakab) Fangky Wowor, membatah hal tersebut.
“Setahu saya sudah dibayar. Sebab dokumen permintaan dananya sudah saya tanda tangani beberapa minggu yang lalu. Jadi keliru kalo pihak PLN Ratahan menyebutkan belum dibayar,” tegas Wowor.
Dijelaskannya, kemungkinan pihak PLN Rayon Ratahan tidak mengetahuinya dikarenakan pembayaran sudah tidak lewat PLN Rayon Ratahan.
“Pembayarannya sudah langsung ke PLN pusat di Sario Manado. Jadi tidak ada urusan lagi dengan PLN Ratahan. Intinya sudah kami bayar, kalo pun belum tidak mungkin tagihan dua bulan pembayarannya sudah sebanyak itu,” tutup Wowor. (rulandsandag)