Bitung – Dua anggota DPRD Kota Bitung, Ronny Boham dan Habriyanto Achmad terancam tak dicalonkan Partai Demokrat di Pilcaleg 2019 nanti.
Pasalnya, kedua kader Partai Demokrat itu tak kunjung datang mengambil formulir Bacaleg di Sekretariat DCP Partai Demokrat seperti Bacaleg lainnya.
Hal itu dibenarkan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bitung, Jacky Ticoalu saat ditemui sejumlah Wartawan, Rabu (16/05/2018).
“Mereka berdua (Ronny dan Habriyanto, red) bisa saja tidak dicalonkan, karena sampai sekarang mereka tak mau ikut ketentuan partai,” kata Jacky.
Menurutnya, ketentuan partai yang tak diikuti Ronny dan Habriyanto adalah datang mendaftar sebagai Bacaleg.
“Jangan dikira karena anggota DPRD mereka bisa dapat perlakuan khusus. Di Demokrat tidak seperti itu, semua kader dan pengurus sama, jadi semua harus mendaftar kalau ingin dicalonkan di Pilcaleg,” katanya.
Ia mengaku tidak tahu apa yang menjadi kendala Ronny dan Habryanto belum mendaftar, padahal sudah diberitahu dan pernah mengingatkan soal tahapan pendaftaran Bacaleg tapi tak digubris.
“Tapi, seandainya mereka ingin pindah partai atau maju dari partai lain, kita lihat saja apa yang akan terjadi dan saya tidak menghalangi,” katanya.
Namun jika betul ingin maju dari partai lain, kata dia, Ronny dan Habriyanto harus menerima konsekwensi yakni PAW.
“Jika mereka tidak mendaftar karena sudah tidak mau lagi mencalonkan diri, saya akan hormati dan itu hak politik mereka. Saya anggap itu bagian dari kedewasaan berpolitik,” katanya.
Sementara itu, Ronny dan Habriyanto saat dikonfirmasi terkait belum mendaftar sebagai Bacaleg menyatakan enggan untuk berkomentar.
“Saya belum mau berkomentar, yang jelas saya punya alasan hingga belum mendaftar,” kata Ronny.
“Nanti saja, saya masih kurang sehat dan masih istrahat,” kata Habriyanto.
(abinenobm)