Siau, BeritaManado.com – Pemkab Sitaro selenggarakan rapat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan pembangunan triwulan III dan dirangkaikan dengan sosialisasi Perda nomor 7 tahun 2017 tentang perubahan atas Perda nomor 6 tahun 2014 tentang RPJMD Kab. Kep. Sitaro 2013-2018 di auditorium Pemda Sitaro, pekan lalu.
Hajatan per triwulan tersebut, DR. Agus Poputra, S.E., M.M., M.A., Ak selaku Kepala Bappelitbangda memaparkan capaian indikator kinerja perangkat daerah terhadap target RKPD yang merupakan jabaran dari RPJMD.
“Pada dasarnya arah pembangunan daerah terus berjalan pada koridor RPJMD yang telah ditetapkan tapi kita terus berupaya untuk melakukan akselerasi terhadap beberapa target indikator yang dipandang perlu diberi atensi dari tiap perangkat daerah dan perlu diintervensi hingga pada akhir tahun anggaran 2017, sehingga optimisme kita secara keseluruhan dari seluruh target dipastikan dapat terealisasi dengan tetap menjaga sinergitas dan soliditas pada internal perangkat daerah,” jelas lulusan strata dua pada salah satu universitas di Atalanta Amerika serikat ini.
Dalam kesempatan tersebut kepala Bappelitbangda kembali menjelaskan pentingnya pemahaman perencanaan pada setiap perangkat daerah untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah.
“Visi merupakan tujuan abstrak yang akan kita raih dan akan direalisasikan dengan misi yang ditetapkan dan terjabarkan melalui kebijakan, sasaran strategis hingga pada program dan kegiatan, untuk itu esensi dari perencanaan itu harus sangat dipahami sehingga dalam implementasi akan lebih terarah dan visi daerah akan capai,” tandas Agus Poputra kepada Beritamanado.com.
Terkait sosialisasi Perda 7 tahun 2017, Doktor lulusan UGM jogjakarta ini menjelaskan bahwa pelaksanaan sosialisasi ini merupakan pelaksanaan ketentuan dari setiap peraturan perundang-undangan agar setiap peraturan yang baru terbentuk untuk disosialisasikan dalam hal ini agar perubahan RPJMD tersebut dapat diketahui dan kemudian menjadi pedoman perangkat daerah dalam pelaksanaan program dan kegiatan.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten administrasi Umum Sekretaris Daerah, Drs. Denny Kondoj, M.Si yang dalam sambutannya banyak menjelaskan tentang pentingnya perangkat daerah untuk menyusun rencana strategis perangkat daerah sebagai jabaran dari RPJMD yang kemudian menjadi pedoman program dan kegiatan dari perangkat daerah.
Menutup kegiatan tersebut, Bappelitbangda Sitaro menejelaskan bahwa pada evaluasi triwulan IV akan di beri kesempatan kepada perangkat daerah untuk memaparkan secara langsung keseluruhan capaian indikator kinerja daerah pada tahun anggaran 2017 terhadap RPJMD 2013-2018.
(***GerlfritsLumintang/JerryPalohoon)
Siau, BeritaManado.com – Pemkab Sitaro selenggarakan rapat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan pembangunan triwulan III dan dirangkaikan dengan sosialisasi Perda nomor 7 tahun 2017 tentang perubahan atas Perda nomor 6 tahun 2014 tentang RPJMD Kab. Kep. Sitaro 2013-2018 di auditorium Pemda Sitaro, pekan lalu.
Hajatan per triwulan tersebut, DR. Agus Poputra, S.E., M.M., M.A., Ak selaku Kepala Bappelitbangda memaparkan capaian indikator kinerja perangkat daerah terhadap target RKPD yang merupakan jabaran dari RPJMD.
“Pada dasarnya arah pembangunan daerah terus berjalan pada koridor RPJMD yang telah ditetapkan tapi kita terus berupaya untuk melakukan akselerasi terhadap beberapa target indikator yang dipandang perlu diberi atensi dari tiap perangkat daerah dan perlu diintervensi hingga pada akhir tahun anggaran 2017, sehingga optimisme kita secara keseluruhan dari seluruh target dipastikan dapat terealisasi dengan tetap menjaga sinergitas dan soliditas pada internal perangkat daerah,” jelas lulusan strata dua pada salah satu universitas di Atalanta Amerika serikat ini.
Dalam kesempatan tersebut kepala Bappelitbangda kembali menjelaskan pentingnya pemahaman perencanaan pada setiap perangkat daerah untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah.
“Visi merupakan tujuan abstrak yang akan kita raih dan akan direalisasikan dengan misi yang ditetapkan dan terjabarkan melalui kebijakan, sasaran strategis hingga pada program dan kegiatan, untuk itu esensi dari perencanaan itu harus sangat dipahami sehingga dalam implementasi akan lebih terarah dan visi daerah akan capai,” tandas Agus Poputra kepada Beritamanado.com.
Terkait sosialisasi Perda 7 tahun 2017, Doktor lulusan UGM jogjakarta ini menjelaskan bahwa pelaksanaan sosialisasi ini merupakan pelaksanaan ketentuan dari setiap peraturan perundang-undangan agar setiap peraturan yang baru terbentuk untuk disosialisasikan dalam hal ini agar perubahan RPJMD tersebut dapat diketahui dan kemudian menjadi pedoman perangkat daerah dalam pelaksanaan program dan kegiatan.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten administrasi Umum Sekretaris Daerah, Drs. Denny Kondoj, M.Si yang dalam sambutannya banyak menjelaskan tentang pentingnya perangkat daerah untuk menyusun rencana strategis perangkat daerah sebagai jabaran dari RPJMD yang kemudian menjadi pedoman program dan kegiatan dari perangkat daerah.
Menutup kegiatan tersebut, Bappelitbangda Sitaro menejelaskan bahwa pada evaluasi triwulan IV akan di beri kesempatan kepada perangkat daerah untuk memaparkan secara langsung keseluruhan capaian indikator kinerja daerah pada tahun anggaran 2017 terhadap RPJMD 2013-2018.
(***GerlfritsLumintang/JerryPalohoon)