Manado – Terhitung tanggal 10 hingga 19 September 2015, KPU Sulut mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Sesuai petunjuk KPU pengumuman DPS ditempel di kantor kelurahan/desa atau di tempat-tempat strategis lainnya. Masyarakat dapat turut mengawasi dan melapor jika terdapat masalah dalam DPS.
Dijelaskan komisioner KPU Sulut, Vivi George, pengumuman DPS secara terbuka adalah bentuk transparansi KPU sekaligus membuka ruang bagi masyarakat berpartisipasi secara langsung pada proses pilkada.
“Kami berharap peran serta masyarakat ikut mengawasi untuk terciptanya pilkada berkualitas dan berintegritas,” ujar Vivi George kepada beritamanado.com, Senin (14/9/2015).
George juga mengimbau masyarakat untuk memastikan sudah terdaftar sebagai pemilih. “Bisa cek online di link KPU yaitu http://data.kpu.go.id/dps2015.php atau kantor kelurahan dan desa,” tambahnya.
Diketahui, DPS Sulut berjumlah 1.988.903 pemilih. Dari jumlah itu sudah adakah nama anda?